Parah! Pegawai KPK Diduga Tilep Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta
Hot Topic Hukum

Parah! Pegawai KPK Diduga Tilep Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya pegawai mereka yang diduga memotong uang dinas pegawai lainnya dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp550 juta.

Cahya mengungkapkan, dugaan korupsi itu terjadi di lingkup bidang kerja administrasi. Ia dilaporkan oleh atasan dan pegawai lain yang masih satu tim kerja dengannya ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.

Ia juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Saya menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkup bidang kerja administrasi yang dilakukan salah satu oknum KPK. Dugaan tindak pidana korupsi diungkap oleh atasan dan tim kerja oknum tersebut,” kata Sekjen KPK Cahya H Harefa di di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).

Cahya mengatakan, tim kerja yang merupakan atasan dan pegawai lain itu mengeluhkan lambatnya proses administrasi dan menilap uang perjalanan dinas.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti pihak Inspektorat KPK yang menjalankan fungsi pengawasan internal.

“Dengan keluhan adanya proses administrasi yang berlarut dan potongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oleh oknum tersebut kepada pegawai KPK yang melaksanakan tugas perjalanan dinas,” katanya.

Hasil pemeriksaan awal dugaan korupsi itu terjadi pada periode 2021-2022. Pemotongan uang dinas yang dilakukan pelaku mencapai setengah miliar rupiah.

“Inspektorat melakukan pemeriksaan dan penghitungan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai Rp 550 juta dengan kurun waktu tahun 2021-2022,” pungkas Cahya.

Saat ini, Cahya menyampaikan oknum tersebut sudah dibebastugaskan sebagai pegawai lembaga antirasuah tersebut.

“Bersamaan dengan proses tersebut oknum sudah dibebastugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaannya,” kata Cahya.

Baca juga: Brigjen Endar Laporkan Sekjen dan Karo SDM KPK ke Polda Metro, Apa Kesalahannya?

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

64  +    =  70