Hot Topic Nasional

Paripurna DPR Sahkan Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029

Channel9.id – Jakarta. Rapat Paripurna DPR RI ke-9 Masa Sidang I 2024-2025 menyetujui dan mengesahkan Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Lima pimpinan KPK dan lima anggota Dewas KPK selanjutnya akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPR Puan Maharani, Kamis (5/12/2024). Para pimpinan dan Dewas KPK yang disetujui itu telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test sejak 18 November.

“Apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan calon pimpinan KPK dan dewan pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta rapat di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Sebelum pengesahan dilakukan, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membacakan laporan pihaknya terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan pimpinan dan Dewas KPK yang terpilih. Dalam rapat tersebut, empat pimpinan KPK terpilih hadir, yaitu Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.

Sementara, satu pimpinan KPK terpilih, Johanis Tanak, tidak dapat hadir karena sedang menjalankan tugas sebagai petahana (incumbent).

Kelima pimpinan KPK periode 2024-2029 itu dipilih secara voting oleh 48 anggota Komisi III DPR RI dalam Rapat Pleno pada 21 November 2024. Dari kelima nama tersebut, Setyo Budiyanto ditunjuk oleh 45 anggota DPR sebagai ketua.

“Kami informasikan bahwa Pak Johanis Tanak saat ini incumbent sebagai pimpinan KPK sedang menjalankan tugas. Berdasarkan undang-undang, beliau dimungkinkan tidak hadir dan tetap sah terpilih sebagai wakil ketua,” jelas Habiburokhman dalam laporannya.

Sementara, kursi Dewas KPK akan diisi oleh Chisca Mirawati, Benny Mamoto, Wisnu Baroto, Sumpeno, dan Gusrizal.

“Komisi III DPR memilih lima calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK melalui voting yang diambil dari para anggota Komisi III DPR. Cara voting ini untuk musyawarah untuk mufakat, dan untuk menghargai suara masing-masing Anggota Komisi III DPR dalam fit and proper tes,” kata Habiburokhman.

Adapun latar belakang Wisnu Baroto sebagai Staf Jaksa Agung Muda, Benny Jozua Mamoto sebagai mantan Ketua Harian Kompolnas. Selanjutnya, Gusrizal sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Sumpeno sebagai hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, dan Chisca Mirawati dari Perbankan.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  44  =  45