Politik

Partai Demokrat: Kami Siap Menerima Moeldoko Jika Mau Bergabung

Channel9.id-Jakarta. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menolak permohonan pengesahan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara yang dipimpin Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik mengungkapkan jika pihaknya siap menerima Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko jika ingin bergabung menjadi anggota partai yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini.

Bahkan, Demokrat siap membantu Moeldoko jika ingin maju menjadi calon gubernur DKI Jakarta. “Demokrat akan menerima dengan tangan terbuka bila KSP Moeldoko berkeinginan menjadi anggota Partai pimpinan Agus Yudhoyono. Ketua Bapilu @Andiarief__akan membantunya bila ia ingin maju berkompetisi secara sehat menjadi Cagub DKI dalam pilkada mendatang. You are warmly welcome!” kata dia seperti dikutip dari lini masa akun Twitter-nya, @RachlandNashidik, Rabu (11/3).

Baca juga: KLB Ditolak, AHY: Tak Ada Dualisme di Tubuh Demokrat 

Dalam cuitan sebelumnya, Rachland menyarankan Moeldoko insyaf dan instropeksi diri.

“Saya sarankan Ketum abal abal Moeldoko insyaf dan introspeksi. Satu-satunya jalan untuk memperbaiki kehormatannya sendiri adalah dengan mengakui kesalahan, merangkul kembali etika keperwiraan prajurit TNI yang sempat ia buang, demi ambisi berkuasa yang menghalalkan semua cara,” kata Rachland.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, pihaknya menerima dengan rendah hati atas keputusan Kemenkumham yang menolak kepengurusan Demokrat versi KLB. Menurutnya, putusan itu tidak hanya menjadi kabar baik bagi Demokrat, tetapi juga kehidupan demokrasi di Tanah Air.

Dengan hasil itu pula, kata AHY, tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat. “Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono,” ujar AHY di DPP Demokrat, Rabu (31/3).

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

26  +    =  29