Nasional

Pasca Insiden Perusakan Masjid di Kalbar, Polisi Jaga Rumah Warga Ahmadiyah

Channel9.id – Jakarta. Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto telah menginstruksikan jajarannya untuk berjaga di rumah warga Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat.

Perintah itu menyusul insiden perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang beberapa waktu lalu. Tujuan penjagaan itu untuk mengantisipasi penyerangan kepada warga jemaat Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang.

“Oleh karena itu anggota Polri fokus jaga rumah warga Ahmadiyah untuk antisipasi penyerangan secara fisik yang dapat menimbulkan korban jiwa kedua belah pihak,” kata Remigius Sigid Tri Hardjanto dalam keterangannya, Selasa 7 September 2021.

Sigid memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Sebab, polisi sudah mengantisipasi sejak dini insiden tersebut.

“Kami pastikan tidak ada korban jiwa karena sudah dilakukan pencegahan awal,” ujarnya.

Baca juga: Bareskrim Polri Akan Pantau Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah

Di samping itu, Sigid menegaskan, soft approach dalam mengamankan bangunan dan rumah ibadah bertujuan untuk menghindari kerugian yang lebih besar.

Seperti, mencegah terjadi konflik antara massa yang emosi ingin merobohkan bangunan dengan petugas yang mengamankan. Hal ini bisa berpotensi menyebabkan luka bahkan korban jiwa.

Dia menambahkan, pihaknya juga telah memperhitungkan sumber daya yang dimiliki. Pun risiko yang akan terjadi terkait kasus perusakan tempat ibadah tersebut.

Sebelumnya, Polda Kalimantan Barat dan Polres Sintang kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus perusakan tempat ibadah Ahmadiyah pada Jumat 3 September 2021.

Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles menuturkan tersangka kasus perusakan tempat ibadah Ahmadiyah di Sintang bertambah dari 9 orang menjadi 16 orang.

Donny menuturkan seluruh tersangka berperan sebagai pelaku perusakan. Adapun pihak kepolisian masih mendalami dalang atau provokator yang mengajak melakukan perusakan.

“Masih berproses, sementara dari 16 orang perannya diduga sebagai pelaku perusakan. Semuanya warga Kabupaten Sintang,” ujarnya.

Donny menyampaikan, diperkirakan ada 200 orang massa yang terlibat dalam perusakan Masjid Ahmadiyah ini.

Akibat penyerangan ini, kata Donny, bangunan masjid tersebut rusak lantaran dilempar dan dibakar oleh massa.

Menurut Donny, massa tidak terima dengan keputusan pemerintah daerah Sintang yang hanya menghentikan operasional Ahmadiyah.

“Mereka kecewa karena Pemkab Sintang hanya menghentikan operasional di tempat ibadah, sedangkan massa menuntut agar tempat ibadah dibongkar,” pungkasnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  13  =  23