Kemensos soal bansos
Nasional

PBI BPJS Kesehatan Hanya untuk 40% Warga Termiskin, Mensos Alihkan Bantuan Lebih Tepat Sasaran

Channel9.id, Jakarta. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan rencana pemerintah untuk membatasi penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan hanya bagi 40 persen warga dengan kondisi ekonomi paling rendah, yakni mereka yang berada pada desil 1 hingga 4.

Ia menjelaskan, sepanjang 2025 pemerintah masih memasukkan masyarakat pada desil 1 sampai 5 sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan. Desil sendiri merupakan pembagian penduduk berdasarkan tingkat kesejahteran ekonomi ke dalam sepuluh kelompok, sehingga desil 1–5 merepresentasikan separuh populasi termiskin di Indonesia.

Namun ke depan, kebijakan akan diarahkan lebih selektif dengan memprioritaskan kelompok desil 1–4, yang mencakup kategori sangat miskin hingga rentan.

“Untuk 2025, desil 5 masih kami beri kesempatan menerima PBI JKN. Tetapi pada tahap berikutnya, fokus kami akan dipusatkan pada desil 1, 2, 3, dan 4,” ujar Gus Ipul saat rapat konsultasi pimpinan DPR RI bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Gus Ipul menambahkan, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) terus diperbarui agar semakin presisi. Meski begitu, ia mengakui data yang ada belum sepenuhnya akurat. Karena itu, penyesuaian kebijakan dilakukan secara bertahap agar proses transisi tidak terlalu drastis.

“Data ini masih dalam penyempurnaan, jadi kami beri kelonggaran dulu supaya perubahannya berjalan landai,” katanya.

Pada 2025 lalu, Kementerian Sosial menetapkan sasaran program berdasarkan desil berbeda. Sekolah rakyat ditujukan bagi desil 1–2, Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako untuk desil 1–4, sedangkan PBI JKN mencakup desil 1–5. Ke depan, PKH dan bantuan pangan juga akan lebih diprioritaskan bagi kelompok desil 1 dan 2.

Berdasarkan DTSEN per 31 Juli 2025, jumlah penduduk Indonesia tercatat sekitar 286,8 juta jiwa. Sementara itu, data Maret 2025 menunjukkan jumlah penduduk miskin mencapai 23,85 juta orang.

Secara umum, arah kebijakan Kemensos selanjutnya adalah mengalihkan kepesertaan PBI dari kelompok ekonomi menengah ke atas (desil 6–10) kepada masyarakat desil 1–5 yang belum terlindungi. Langkah ini ditujukan untuk memperluas perlindungan bagi kelompok paling rentan sekaligus menjaga keadilan dan keberlanjutan sistem jaminan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  64  =  71