Channel9.id – Jakarta. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengimbau masyarakat, melaksanakan shalat Tarawih dan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing selama masa darurat pandemi Covid-19 di Indonesia.
Imbauan itu disebutkan dalam Surat Edaran bernomor 3953/C.I.034.04.3030 terkait pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah, Jumat (3/4).
“Menjalankan shalat Tarawih selama bulan Ramadhan dan shalat Idul Fitri selama pandemi Covid-19, agar dilaksanakan di rumah masing-masing atau sesuai protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah masing-masing, ” kata surat edaran yang ditandatangai oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Yahya Cholil Staquf, Ketua KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal H A Helmy Faishal Zaini.
Tak hanya itu, PBNU meminta kepada seluruh Pengurus Wilayah NU dan Pengurus Cabang NU, segera membentuk Gugus Tugas NU-Peduli Covid-19 bila belum membentuknya. Pembentukan gugus itu, perlu memprioritaskan penanganan pada bidang kesehatan dan sosial ekonomi.
“Dengan mengacu pada Surat Edaran dan Protokol Covid-19 yang sudah diterbitkan oleh PBNU,” lanjut isi surat edaran itu.
Gugus Tugas NU Peduli Covid-19 pula, bisa dikembangkan ke tingkat Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama dan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama atau dengan membentuk Relawan-relawan NU Peduli Covid-19 di tingkat Ranting/Anak Ranting.
“Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut tentang NU Peduli Covid-19, dapat meghubungi Call center NU-Peduli Covid-19 : +62 813 8979 8679 melalui Telegram dan WhatsApp dan ikuti Official Accaount: Instagram: @nupedulicovid19, Twitter: @nupedulicovid19, Facebook: @nupedulicovid19,” tulis surat itu.
PBNU pula mengimbau kepada seluruh pengurus dan warga NU tetap menjalankan peribadatan wajib dan meningkatkan amaliah.
“Kepada seluruh Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, Pengurus Majlis Wakil Cabang, Pengurus Ranting dan Pengurus Anak Ranting, serta Lembaga dan Badan Otonom di bawah naungan Nahdlatul Ulama berikut seluruh warga Nahdlatul Ulama dan umat Islam pada umumnya, senantiasa melaksanakan peribadatan wajib dan meningkatkan amaliah,” tulisnya.
“Di antara amaliah-amaliah itu adalah taqarrub kepada Allah SWT dengan memperbanyak amalan sunah, seperti sedekah, membaca Al-Quran, mujahadah, memanjatkan doa untuk para leluhur, serta berbagai amaliah dan ibadah lainnya. ”
Tak lupa, PBNU mengimbau masyarakat tetap menjaga tali silaturahmi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Namun, tetap mengacu pada kebijakan PSBB yang dianjurkan pemerintah.
“Tali silaturahim dan hubungan sosial antarsesama dalam momentum Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah tetap harus diperkuat. Namun, dengan tetap mengacu pada ketentuan dan kebijakan pembatasan sosial (social distancing) dan menjaga jarak fisik (physical distancing) yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah masing-masing, ” tulisnya.
Terakhir, seluruh Nahdliyin agar senantiasa menaati keputusan, kebijakan, dan imbauan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
“Termasuk mengenai mudik Lebaran,” tulis surat itu.
(Hendrik)