Channel9.id – Jakarta. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengungkapkan duka mendalam kepada semua keluarga pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia.
“Dan terhadap semua penderita terkonfirmasi positif Covid-19 semoga diberi kesabaran dan kesembuhan, dan pandemi Covid-19 segera berakhir,” tulis surat edaran PBNU terkait pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 1441 Hijirah, Jumat (3/4).
Surat edaran itu, ditandatangani oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Yahya Cholil Staquf, Ketua KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal H A Helmy Faishal Zain
Tak hanya itu, PBNU mengapresiasi seluruh petugas medis yang menjalankan tugasnya dengan sepenuh hati. PBNU menyatakan, mereka melakukan pelayanan dengan maksimal dengan mempertaruhkan nyawa.
“Secara khusus, PBNU juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh petugas medis yang telah menjalankan tugas dengan sepenuh hati di garda terdepan guna memberi pelayanan yang terbaik terhadap pasien Covid-19, bahkan rela mempertaruhkan nyawa. Amal bakti para petugas medis semoga mendapat balasan yang setimpal dari Allah SWT. Surat edaran ini sebagai ikhtiar untuk menahan laju dan memutus mata rantai sebaran Covid-19,” kata surat itu.
Surat edaran yang dikeluarkan PBNU, berisi beberapa imbauan menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri di masa darurat Corona. Salah satu poinnya, mengimbau masyarakat melaksanakan shalat Tarawih dan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing selama masa darurat pandemi Covid-19 di Indonesia.
“Menjalankan shalat Tarawih selama bulan Ramadhan dan shalat Idul Fitri selama pandemi Covid-19, agar dilaksanakan di rumah masing-masing atau sesuai protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah masing-masing, ” kata surat edaran yang ditandatangai oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Yahya Cholil Staquf, Ketua KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal H A Helmy Faishal Zaini.
Selain itu, PBNU mengimbau masyarakat tetap menjaga tali silaturahmi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Namun, tetap mengacu pada kebijakan PSBB yang dianjurkan pemerintah.
“Tali silaturahim dan hubungan sosial antarsesama dalam momentum Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah tetap harus diperkuat. Namun, dengan tetap mengacu pada ketentuan dan kebijakan pembatasan sosial (social distancing) dan menjaga jarak fisik (physical distancing) yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah masing-masing, ” tulisnya.
(Hendrik)