Politik

PDIP Apresiasi Polri Tak Terbitkan Surat Izin Demo

Channel9.id-Jakarta. Polri tidak akan menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) demonstrasi hingga saat pelantikan presiden. PDIP menilai hal tersebut adalah langkah yang tepat.

“Sudah tepat imbauan dan pembatasan yang dilakukan Polri agar tidak berdemonstrasi hingga pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tanggal 20 Oktober nanti. Hal tersebut semata-mata dalam rangka pelaksanaan tugas Polri bersama TNI mengamankan seluruh rangkaian proses pelantikan,” kata anggota Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu kepada wartawan, Kamis (17/10).

Masinton pula mengapresiasi langkah Polri mengingat dalam pelantikan presiden dan wapres terpilih nanti, akan ada banyak tamu negara yang hadir. Untuk itu, Masinton menyebut segala potensi kericuhan harus dihindari.

“Imbauan tersebut harus kita maknai sebagai langkah antisipasi keamanan dan ketertiban pelaksanaan agenda negara,” kata Masinton.

“Apalagi tamu-tamu perwakilan dari berbagai negara akan hadir mengikuti prosesi acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih,” lanjutnya.

Masinton menyatakan, imbauan dan pembatasan demonstrasi jelang pelantikan presiden dan wapres ini bukanlah pemberangusan demokrasi dan aspirasi. Sebab, kata Masinton, pelarangan ini hanyalah bersifat tentatif, situasional dan bukan berlaku permanen.

“Karena Indonesia merupakan bagian dari negara demokrasi terbesar maka momen pelantikan ini akan mendapat perhatian dunia internasional,” tutur Masinton.

Masinton pula memuji sikap Jokowi yang tidak melarang ada demo saat pelantikan dirinya sebagai presiden untuk periode 2019-2024. Masinton menganggap, hal tersebut kian menegaskan sikap Jokowi terhadap demokrasi.

“Itu menegaskan kejelasan sikap dan komitmen Presiden Jokowi terhadap demokrasi dan tetap menghormati berbagai perbedaan. Karena demonstrasi merupakan sarana penyampaian aspirasi,” ungkap dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  85  =  89