Channel9.id – Jakarta. Ketua DPP PDIP bidang Hukum Nasional, Ronny Talapesy, membantah bahwa tersangka Alwin Jabarti Kiemas adalah keluarga dari Megawati Soekarnoputri. Alwin Jabarti Kiemas merupakan salah satu tersangka kasus judi online (judol) yang diungkap Polda Metro Jaya.
“Yang bersangkutan bukan keluarga dan juga bukan kader PDI Perjuangan,” kata Ronny kepada wartawan, Senin (25/11/2024) malam.
Ronny menegaskan, isu tersebut dapat dikatakan sebagai upaya untuk mendiskreditkan PDIP. Apalagi, dihembuskan di masa tenang jelang pencoblosan.
Ia pun menjelaskan PDIP akan melaporkan akun media sosial yang diduga menyebarkan kabar hoaks tersebut. Ronny menyebut unggahan itu sangat tendensius.
“Kami akan melaporkan akun media sosial yang sengaja menyebarkan kesimpulan tendensius bahwa Alwin ini adalah keponakan dan kader PDI Perjuangan,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyebut cuitan dari akun medsos tersebut sangat tendensius. Nama Megawati pun dipastikan sengaja ditarik seolah-olah menjadi bagian dari kasus judi online. Terlebih, akun X itu anonim dan tidak bisa mempertanggungjawabkan cuwitannya.
Menurut Ronny, hal itu jelas cuitan jahat, menggiring opini, dan mengandung unsur fitnah.
“Akun anonim bebas bicara tanpa tanggung jawab. kami akan melaporkan fitnah dan tuduhan tidak berdasar ini. jangan sampai orang-orang tidak jelas, bersembunyi lewat akun anonim dan membuat pernyataan tanpa bisa dipertanggungjawabkan,” ungkap Ronny.
Nama Alwin sebelumya menjadi sorotan karena disebut akun X Partai Socmed merupakan keponakan dari Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri.
“Disclaimer, nama orangnya Alwin Jabarti Kiemas. Dia keponakan Alm Taufiq Kiemas. Tapi berhubung Alm Taufiq Kiemas adalah suami Megawati maka otomatis dia juga merupakan keponakan Ketum PDIP Megawati. Apalagi ke berbagai pihak dia memperkenalkan diri sebagai keponakan Ketum PDIP,” demikian keterangan dalam unggahan itu.
Pihak kepolisian menyebut Alwin berperan memfilter dan memverifikasi situs judi online agar tidak terblokir.
Alwin berstatus tersangka bersama puluhan sosok lain, seperti eks komisaris BUMN, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang, Adhi Kismanto, hingga Denden Imadudin Soleh.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menyita barang bukti berupa uang tunai dan aset senilai total Rp167,8 miliar.
Baca juga: Menko Polkam Sebut Perputaran Uang Judi Online Capai Rp900 Triliun di 2024
HT