Politik

PDIP Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Jawa Timur

Channel9.id-Jakarta. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah untuk 19 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada serentak tahun 2020.

Pendaftaran dibuka mulai 9 hingga 14 September 2019 di Kantor DPD PDIP Jatim, Jalan Kendangsari Industri, Surabaya.

“PDI Perjuangan menjaring kandidat dari kader partai dan masyarakat umum, setahun sebelum Pilkada serentak 2020. Ini bukti keseriusan PDI Perjuangan dalam menggodok calon-calon pemimpin daerah, semata-mata demi kesejahteraan masyarakat di daerahnya,” ujar Wakil Ketua DPD PDIP Jatim Bidang Pemenangan Pemilu, Deni Wicaksono, Selasa (10/9).

Menurut Deni,  dengan melakukan penjaringan jauh-jauh hari, PDIP ingin menghasilkan calon pemimpin daerah yang berkualitas dan mampu memenuhi ekspektasi publik.

Deni juga menjelaskan proses seleksi calon pemimpin daerah yang diusung PDIP, tidak singkat. Setelah lolos administrasi, DPP PDIP akan melakukan verifikasi, tes psikologi dan tes kemampuan analisa kebijakan publik.

Akan ada sekolah calon kepala daerah/ calon wakil kepala daerah, di mana para kandidat mengikuti pendidikan yang langsung dimentori para kepala daerah sukses dari PDIP seperti Bupati Ngawi Budi Sulistiyo, Walikota Tri Rismaharini, Gubernur Ganjar Pranowo, Bupati Kanang Budi Sulistyono, Bupati Azwar Anas, Bupati Badung Giri Prasta, dan sebagainya.

Dengan tahapan-tahapan itulah, lanjut Deni, bakal terseleksi kandidat dengan kualitas pengetahuan dan psikologi yang mumpuni untuk memajukan daerah.

“Karena bagi PDIP, penentuan kandidat dalam Pilkada bukan ajang transaksi politik, tapi sebuah langkah strategis yang penuh kontemplasi untuk memilah dan memilih hanya calon yang benar-benar terbaik bagi rakyat,” tutur anggota DPRD Jatim ini.

Sementara itu, Deni juga menyampaikan bahwa proses pendaftaran tidak dipungut biaya apapun sehingga dipersilakan bagi siapa saja mengikuti proses yang sudah diatur dalam prosedur internal partai.

“Setiap harinya mulai pukul 08.00 WIB dan ditutup 20.00 WIB. Sekaligus pada rentang waktu pendaftaran juga menjadi masa pengembalian atau pengumpulan berkas pendaftaran,” katanya.

Ada juga DPC PDIP yang mengumumkan proses tahapan pendaftaran dan ada yang memang tidak mengumumkannya karena menggunakan penjaringan tertutup. Semua itu telah diatur dalam Peraturan Partai Nomor 24 Tahun 2017.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  1  =