Politik

PDIP dan Golkar Dukung RUU BPIP untuk Memperkuat Kelembagaan

Channel9.id-Jakarta. Badan Legislasi (Baleg) DPR resmi memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Anggota Baleg DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menjelaskan RUU BPIP berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Hendrawan mengatakan, RUU HIP mengandung unsur penafsiran terhadap Pancasila sedangkan RUU BPIP hanya membicarakan aspek kelembagaan untuk membumikan Pancasila. Fraksi PDI Perjuangan mendukung adanya penguatan BPIP secara kelembagaan.

Baca juga: BPIP: Radikal Tak Salah, Tapi Tidak Boleh Manipulasi Agama Untuk Politik 

“Kami sangat mendukung. Soalnya, memang itu yang dibutuhkan, penguatan aspek kelembagaan dari upaya-upaya pemasyarakatan ideologi Pancasila sebagia working ideology (ideologi yang bekerja) dalam praktik kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ujarnya, Minggu (17/1) dilansir Republika.co.id.

Sementara, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo mengatakan, fraksinya juga mendukung RUU BPIP sepanjang hanya untuk memperkuat kelembagaan BPIP.

“Yang diinginkan Partai Golkar adalah kelembagaannya itu yang diperkuat, tugas fungsi kelembagaan diperkuat. Karena apa? karena ideologi Pancasila itu adalah di atas segala-galanya,” kata Firman, Minggu (17/1).

Menurutnya, yang terjadi saat ini banyak komponen masyarakat tidak memahami ideologi Pancasila. Hal tersebut lantaran Pancasila saat ini tidak dilakukan pendidikan secara terus menerus.

Kondisi ini berbeda dengan saat masih diterapkannya penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) pada era orde baru.

“Karena itu, Golkar berpandangan dan saya ketika itu menyampaikan bahwa pembubaran BP7 dan penataran P4 itu kecelakaan politik, karena ideologi Pancasila itu harus diterapkan terus menerus dan dilakukan pembelajaran terus menerus, pendalaman, dan diimplementasikan apa yang dinamakan ideologi Pancasila kita sila 1,2 3,4,dan 5 itu,” ujarnya.

Kendati demikian, Partai Golkar menolak jika isi RUU BPIP nantinya sama dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sebelumnya sempat mendapat penolakan dari masyarakat. Firman mengatakan, RUU HIP tidak sejalan dengan apa yang diinginkan Partai Golkar.

“Kemarin yang di undang-undang lama, di RUU HIP itu masuknya kemana-mana, sudah mengatur ke sektor pembangunan,” tuturnya.

Sebelumnya, sebanyak 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) telah resmi masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021. Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja Baleg bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan DPD RI.

Pemerintah kemudian mengusulkan satu RUU untuk dimasukan ke dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021. Satu RUU tersebut yaitu RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). “Ada satu RUU yang merupakan RUU tambahan yang ditambahkan dalam Prolegnas RUU Tahun 2021, yaitu RUU BPIP yang diusulkan oleh pemerintah,” ucap Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  7  =