Channel9.id – Jakarta. Sejumlah kader PDIP mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi atas dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan ini dilatarbelakangi oleh dugaan pernyataan Budi Arie yang menuding PDIP sebagai pihak yang sengaja membentuk opini publik untuk menyeret dirinya dalam pusaran kasus judi online.
Pantauan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025), sebanyak delapan kader PDIP datang menggunakan seragam partai berwarna merah.
Salah satu kader PDIP, Wiradarma Harefa, menyebut pernyataan Budi Arie dianggap mencemarkan nama baik PDIP. Ia mengatakan tuduhan mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) itu sangat menyakitkan dan tidak berdasar.
“Dia (Budi Arie) menyampaikan pernyataan yang menyakiti kami semua sebagai kader PDIP Perjuangan yang menuduh dengan kejinya,” kata Wiradarma di Gedung Bareskrim Polri.
Dalam laporan ini, pihaknya membawa sejumlah bukti, termasuk rekaman video utuh, untuk memperkuat laporan yang dilayangkan.
“Kami membawa bukti rekaman video dan rekaman suara utuh,” kata Wiradarma.
Delapan kader partai berlogo banteng itu mengaku sudah mendapat restu dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
“Ya, kami hanya minta izin, bahwa kami membuat laporan untuk hari ini. Mereka mendukung langkah yang kami lakukan,” ucapnya.
Namun, Wiradarma mengaku tidak secara langsung berkoordinasi dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Hanya dengan DPP,” ujarnya.
Para kader PDIP ini melaporkan Budi Arie dengan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, Pasal 311 tentang fitnah, dan Pasal 27a Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelumnya, beredar sebuah rekaman suara di media sosial antara Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dengan seorang jurnalis yang merasa tak terima namanya dikaitkan dengan dugaan penerimaan “jatah” dari judi online.
Dalam percakapan itu, Budi menuding Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan alias BG dan PDIP sebagai pihak yang sengaja membentuk opini publik untuk menyeret dirinya dalam pusaran kasus tersebut.
Percakapan itu diduga terjadi saat Budi menghubungi jurnalis RATASTV.CO, Agus Supriyanto, pada Sabtu (17/5/2025) malam. Ia menelpon tak lama setelah media tersebut menerbitkan sebuah artikel terkait kasus tersebut.
Karena dianggap mencemarkan nama baiknya, Budi menegaskan bahwa dirinya sedang menjadi korban framing. Ia mengklaim ada tekanan terhadap salah satu terdakwa dalam kasus judi online, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, untuk menyebut namanya.
“Itu fitnah, framing. Itu kan si Tony ditekan oleh PDI Perjuangan untuk menyeret-nyeret nama saya, paham gak,” kata Budi, dilansir dari akun Facebook Ahmad Rusmiarso, Kamis (22/5/2025).
“Judulnya kalian itu, ‘saya minta (jatah pengamanan judi online 50 persen). Ini fitnah. Framing. Mestinya tanya balik dong. Saya tahu, Tony ditekan (PDIP) untuk nyeret nama saya. Saya tidak pernah minta. Itu datanya Tony,” imbuh Budi.
Nama Budi Arie Setiadi muncul dalam surat dakwaan kasus pemblokiran situs judi online Kominfo. Budi Arie sebelumnya pernah menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025), jaksa menyebut Budi Arie menerima jatah sebesar 50 persen dari keseluruhan situs judi online yang dijaga.
Baca juga: Megawati Tersinggung Ucapan Budi Arie Soal PDIP dalangi Framing Kasus Judol: Itu Keterlaluan!
HT