Hot Topic Nasional

PDIP Sebut Penggeledahan Rumah Hasto oleh KPK Hanya Drama

Channel9.id – Jakarta. Juru Bicara Partai PDI Perjuangan (PDIP) Chico Hakim menyebut bahwa penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya sebuah drama. Chico mempertanyakan urgensi penggeledahan tersebut, apalagi Hasto juga telah menjadi tersangka.

Selain itu penyidik lembaga antirasuah juga telah banyak memeriksa saksi untuk mengungkap perkara Harun Masiku.

“Ini kan sebenarnya, ini drama aja, karena kan sebenarnya Pak Hasto sendiri udah jadi tersangka, ya kan. Sudah ada pemeriksaan terhadap orang-orang lain juga di sekitar beliau,” terang Chico di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025).

Chico juga menuding penggeledahan di Rumah Hasto adalah pengalihan isu dari kasus yang lebih besar, namun belum diusut tuntas oleh KPK.

“Termasuk juga mungkin masuknya Presiden Joko Widodo dalam list atau daftar pemimpin dunia paling terkorup,” ujarnya.

Pada Selasa (7/1/2025), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat.

Tak hanya itu, lembaga antirasuah pada hari yang sama juga menggeledah rumah Hasto di Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).

Dari dua lokasi tersebut, Tessa mengatakan tim penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti diduga terkait dengan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang turut menjerat Harun Masiku dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

“Penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025).

Hasto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku. KPK juga menetapkan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka.

Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus Harun Masiku. Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun. Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi (Staf PDIP) untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.

Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Hasto sudah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (6/1/2025) kemarin, namun yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang. Hasto ingin pemeriksaan dilakukan setelah HUT PDIP 10 Januari mendatang.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  15  =  25