Pejabat Arab Menepis Tuduhan Agnes Callamard
Internasional

Pejabat Arab Menepis Tuduhan Agnes Callamard

Channel9.id-Arab Saudi. Pejabat senior Arab Saudi menepis tuduhan yang mengatakan kalau dia mengancam keselamatan ahli HAM yang memimpin penyelidikan pembunuhan Jamal Khashoggi, pada  Kamis (25/3/2021). Sebelumnya PBB mengkonfirmasi kebenaran berita tersebut.

Diberitakan oleh The Guardian, Agnes Callamard, seorang pakar HAM, mengaku bahwa ancaman tersebut dilayangkan pada bulan Januari 2020 ketika pejabat tersebut hadir dalam pertemuan di Geneva dan mengatakan bahwa Agens akan “diurus” kalau dia tidak berhati-hati dalam menyelidiki kasus Jamal Khashoggi.

Agnes mengetahui hal itu dari temannya yang di PBB dan ia menganggap ucapan itu tak lain tak bukan “ancaman pembunuhan”. HAM PBB mengkonfirmasi berita tersebut pada hari Rabu.

Identitas pejabat Saudi yang melayangkan ancaman tersebut tidak disebutkan oleh Callamard ataupun PBB. Namun, kepala komisi HAM Arab Saudi, Awwad Alawwad, mengaku sebagai pejabat yang disebut-sebut oleh Agnes, tetapi ia membantah tuduhan tersebut.

“Saya mendengar kabar bahwa  Agnes Callamard… dan beberapa pejabat PBB percaya kalau saya membuat ancaman terselubung kepada  Agnes beberapa tahun yang lalu,” cuit Alawwad.

“Walaupun saya tidak dapat mengingat sepenuhnya apa yang kami bicarakan pada saat itu, saya tak akan pernah mau mengancam keselamatan salah satu orang yang ditunjuk PBB, atau siapapun dalam hal ini,” tambahnya.

Dia mengatakan kalau dirinya sendiri adalah advokat HAM, dan mengatakan: “Saya merasa sedih ucapan-ucapan saya dapat diinterpretasikan sebagai ancaman”.

Seorang diplomat di Geneva yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan kepada Reuters bahwa tuduhan ancaman tersebut harus diselidiki.

“Tuduhan kredibel yang dilayangkan oleh pejabat PBB kalau seorang pejabat senior Arab mencoba untuk mengintimidasi penyelidik HAM PBB dengan ancaman fisik menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen Arab Saudi dalam melindungi HAM dan kasus ini layak untuk diinvestigasi penuh oleh otoritas PBB,” katanya.

(RAG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  34  =  41