Channel9.id – Jakarta. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, buka suara terkait kasus korupsi proyek perkeretaapian Tahun Anggaran 2018-2022 di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pertama-tama, Budi menyampaikan permohonan maafnya atas dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api yang melibatkan anak buahnya itu. Ia menyerahkan pengusutan kasus sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini, dan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang,” ujar Budi dalam keterangan resmi, Kamis (13/4/2023).
Budi juga menegaskan Kemenhub bakal melakukan audit secara komprehensif untuk memastikan terpenuhinya persyaratan keselamatan dan kelaikoperasian dalam proyek-proyek perkeretaapian. Selain itu, monitoring terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur transportasi juga akan terus ditingkatkan.
“Kami juga akan melakukan peningkatan pengawasan terhadap penyelenggaraan proyek-proyek infrastruktur lainnya, dan memastikan kualitasnya untuk menjamin keselamatan transportasi,” tutur Budi.
Budi mengatakan, Kemenhub akan berkoordinasi dengan KPK untuk mendukung penanganan kasus ini hingga tuntas. “Kami siap bekerja sama serta mendukung KPK dan pihak terkait lainnya untuk menuntaskan kasus ini.”
Sebelumnya, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub tahun anggaran 2018-2022, Kamis (13/4/2023).
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan empat tersangka berasal dari swasta selaku pemberi suap, sedangkan enam orang dari kalangan aparatur negara.
“Setelah melakukan permintaan keterangan kepada para terperiksa dan menemukan bukti permulaan yang cukup dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menetapkan 10 orang tersangka,” kata Johanis di Gedung KPK, Kamis (13/4).
Ia mengatakan, besaran penerimaan suap dalam perkara ini bakal terus dikembangkan dan didalami lebih lanjut dalam proses penyidikan.
“Penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp14,5 miliar,” kata Johanis.
Para tersangka pihak pemberi adalah Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT IPA (Istana Putra Agung), Muchamad Hikmat selaku Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma), Yoseph Irahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 dan Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.
Sementara enam tersangka penerima suap adalah Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian, Bernard Hasibuan selaku PPK BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Jabagteng, Achmad Affandi selaku PPK BPKA Sulsel, Fadliansyah selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, dan Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jabagbar.
Baca juga: Kepergok Lagi Korupsi, Beberapa Pihak Terjaring OTT KPK di DJKA Jateng
Baca juga: Gelar OTT di Semarang, KPK Tangkap Kepala BTP Terkait Suap Proyek Stasiun Tegal
HT