Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan pada Sabtu (5/12) dini hari.
Penyidik mengamankan beberapa orang diantaranya pejabat Kementerian Sosial yang diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan bantuan sosial covid-19.
Baca juga: KPK Kembali OTT, Kali Ini Bupati Banggal Laut
Wartawan kontributor MetroTV Mario Pasaribu menyampaikan, pihak KPK membenarkan hal itu.
Belum diketahui secara pasti detail dan siapa saja yang terjerat OTT KPK. Saat ini, pihak KPK sedang memeriksa mereka untuk menentukan status hukum pejabat Kemensos itu, apakah menjadi saksi atau tersangka.
(HY)