Hukum

Pelaku Bisnis Ayam Tiren Diciduk Polisi

Channel9.id-Mojokerto. Pemilik home industri ayam mati kemarin (tiren) membeli bangkai ayam dari peternak ayam di Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto seharga Rp 2 ribu per ekor. Setelah dibersihkan, dipilah, dan dipacking dijual seharga Rp15 ribu per kilogram.

Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan pelaku menerima ayam tiren dari peternak ayam di Gondang dalam kondisi ayam sudah mati.

“Daging ayam bukan disembelih tapi ayam mati langsung dibubut (dicabuti bulu, red) kemudian diambil jerohan dan dipotong,” kata Setyo kepada wartawan, Senin (11/11).

Menurut Setyo, daging ayam tiren yang sudah dipotong dan dipilah kemudian dipacking. Ayam tiren yang sudah dipacking siap jual tersebut diambil pembeli yang datang langsung ke home industri milik pelaku. Dari keterangan pelaku, pembelinya merupakan warga Malang.

“Rencana akan dijual di Malang dengan cara diambil pembeli, jadi ada distributor yang ambil di lokasi (Mojokerto, red) untuk di jual di Malang. Disini hanya menerima ayam tiren yang kemudian dibersihkan, dipotong dan dipacking kemasan 2 kg,” katanya.

Pelaku, Alex Suwandi (54) mengaku, ayam tiren tersebut dibeli dari peternak langsung.

“Baru dua kali ini, belum sempat diambil (pembeli, red) sudah ketangkap. Saya beli Rp2 ribu per ekor, dijual Rp15 per kg,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  7  =