Hot Topic

Pelaku Utama Perampok dan Pemerkosa Remaja 15 Tahun Ditangkap di Bogor

Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku perampokan dan pemerkosa remaja putri 15 tahun, Rangga Tias Saputra (27), di rumah saudaranya, Nanggung, Bogor, Jawa Barat, Rabu 19 Mei 2021 malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, Rangga merupakan pelaku utama perampokan sebuah rumah di Bintara, Bekasi. Rangga juga telah memperkosa remaja putri berusia 15 tahun (ASA) yang merupakan anak pemilik rumah itu.

“Dia (Rangga) melarikan diri dan bersembunyi di rumah saudara di Bogor, dari hasil laporan masyarakat kita amankan,” kata Yusri dalam konferensi pers, Kamis 20 Mei 2021.

Berdasarkan keterangan awal, pelaku bekerja sebagai tukang parkir. Dia sudah melakukan lima kali perampokan dan baru kali ini berhasil ditangkap.

Terkait kasus ini, pelaku mengaku mulanya hanya berniat untuk merampok rumah di Bintara. Namun, niat jahat untuk memperkosa muncul saat melihat ASA sedang bermain ponsel di ruang keluarga.

“Motifnya, pada saat melakukan pencurian lewat pagar. Dia sempat selama setengah jam melihat korban bermain HP di ruang keluarga sehingga muncul niat jahat untuk memperkosa,” ujar Yusri.

Kemudian, pelaku melakukan pemerkosaan. Korban disekap dan diancam akan dibunuh kalau berteriak.

“Setelah itu yang bersangkutan mengambil HP korban dan memgambil satu buah HP lagi di bawah lemari TV,” kata Yusri.

Atas perbuatannya, Rangga disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang perampokan dan 285 KUHP tentang perkosaan. Pelaku terancam dengan hukuman 12 tahun penjara.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan RP dan AH yang berperan membantu Rangga melancarkan aksinya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

74  +    =  75