Channel9.id-Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa bantuan sosial dalam rangka menanggulangi dampak pandemi Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) jangan dipolitisasi untuk kepentingan politik petahana dalam pemilihan kepala daerah. Jangan ada gambar kepala daerah dalam paket bantuan.
“Jadi ini ada Pilkada, kalau saya berpendapat bantuan sosial tetap dilaksanakan oleh pemerintah daerah, tapi tidak menggunakan identitas diri, nama, foto, dan lain-lain,” katanya saat menjawab pertanyaan wartawan soal potensi politisasi bansos dalam acara konferensi pers usai bertemu dengan Ketua dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di kantor KPU RI, di Jakarta, Kamis (30/7).
Tito pun memberikan contoh, dalam paket Bansos tidak ada nama atau foto bupati atau walikota. bansos itu sendiri tak mungkin distop. Sebab bansos dibutuhkan masyarakat yang terdampak oleh Covid-19.
“Sebetulnya juga bisa kontestan yang lain yang non petahana, dia juga bisa mencari celah sebetulnya, ada orang yang tidak terima cara pembagiannya tidak rata itu menjdi amunisi bagi dia untuk melakukan negatif campaign, mengeksploitasi kelemahan lawan , mengekpos kekuatan sendiri, tapi bukan sesuatu yang hoax atau sesuatu yang bohong,”ujarnya.
Di konferensi pers yang sama, Ketua KPU Arief Budiman menambahkan, terkait Bansos itu, PKPU sebetulnya sudah mengatur itu. Dalam aturan KPU, kegiatan pemerintah tidak boleh berhenti termasuk Bansos.
“Yang dilarang sebagaimana disampaikan Pak Menteri tadi, memasang fotonya di situ. Kemudian dia sambil membuat slogan-slogan di situ, itu yang tidak boleh, dan itu sudah diatur dalam praturan KPU kita,” katanya.