Ekbis Hot Topic

Pembangunan Fisik IKN Mulai Semester II 2022

Channel9.id-Jakarta. Kepala Satuan Tugas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara, Imam Santoso Ernawi, mengatakan pembangunan fisik Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan dimulai pada awal Semester II 2022. “Kami menyarankan kalau bias, awal semester dua itu sudah betul-betul di lapangan walaupun kami bisa mulai dari sekarang,” kata dia, Rabu, 2 Februari 2022.

Imam menuturkan pembangunan IKN sebaiknya bisa lebih cepat dilakukan agar bisa memenuhi target pada 16 Agustus 2024 pusat pemerintahan telah berada di Nusantara. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah mengantongi desain pembangunan kawasan IKN yang berasal dari 750 peserta. “Tapi yang layak menyampaikan gagasan sekitar 350 dan kami merekomendasi lima terbaik dan melaporkan ke Bapak Presiden,” ujarnya.

Dari arahan Presiden Jokowi, kata Imam, dipilih pemenang pertama, kedua dan ketiga yang kemudian menjadi tim kolaborasi untuk mendesain lebih lanjut kawasan inti IKN. “Kami bisa menyelesaikan (desain) pada akhir 2021 yang lalu, paralel dengan itu kami juga menyiapkan beberapa desain berupa basic desain untuk bangunan super prioritas,” kata dia.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Made Arya Wijaya menyampaikan dukungan anggaran yang disediakan Kementerian untuk IKN pada 2022 akan difokuskan pada kementerian-kementerian melalui skema realokasi atau refocusing. “Kami tetap menjaga penanganan Covid-19 terjamin dan pemulihan ekonomi terjaga, sehingga ketika realokasi dan refocusing kami akan mendapat ruang-ruang yang bisa dioptimalkan untuk mendanai pembangunan IKN 2022,” ujarnya.

Made menegaskan bahwa dukungan APBN lebih difokuskan kepada infrastruktur dasar dan kawasan inti IKN. Kementerian Keuangan terus mencari solusi yang tepat dengan skenario melibatkan badan usaha dan mengundang sektor swasta untuk berpartisipasi dalam pembangunan ibu kota negara.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  71  =  81