Nasional

Pembangunan Huntap dan Huntara Dikebut, Ribuan Unit Sudah Rampung

Channel9.id, Jakarta. Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) dan hunian sementara (huntara) bagi penyintas bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Data per 3 April menunjukkan progres pembangunan terus meningkat. Satgas telah merampungkan 230 unit huntap dari total rencana 35.368 unit. Sebanyak 1.240 unit lainnya masih dalam tahap pembangunan.

Di Aceh, pemerintah telah menyelesaikan 104 unit huntap dari target 26.418 unit, dengan 395 unit masih dibangun. Di Sumatera Utara, 120 unit huntap telah rampung dari target 5.690 unit, sementara 404 unit masih dalam proses. Adapun di Sumatera Barat, pemerintah menyelesaikan 6 unit dari target 3.260 unit, dengan 441 unit masih dibangun.

Pembangunan Huntara Dikebut

Satgas juga mempercepat pembangunan huntara agar pengungsi tidak lagi tinggal di tenda darurat. Hingga 3 April, pembangunan huntara telah mencapai 17.084 unit atau 89 persen dari target 19.135 unit.

Aceh mencatat pembangunan huntara terbanyak dengan 15.259 unit atau 88 persen dari target 17.281 unit. Sumatera Utara telah menyelesaikan 995 unit atau 97 persen dari target 1.024 unit. Sementara itu, Sumatera Barat telah merampungkan seluruh target sebanyak 830 unit.

Selain membangun hunian, Satgas PRR menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi penyintas yang tidak tinggal di huntara. Pemerintah memberikan bantuan Rp600.000 per bulan selama tiga bulan atau total Rp1,8 juta per kepala keluarga.

Hingga 3 April 2026, pemerintah telah menyalurkan DTH kepada 14.021 penerima atau mencapai 100 persen. Rinciannya, 8.099 penerima di Aceh, 4.162 di Sumatera Utara, dan 1.760 di Sumatera Barat.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, menegaskan percepatan pembangunan hunian menjadi prioritas untuk memastikan penyintas mendapatkan tempat tinggal layak.

Ia menambahkan, percepatan pembangunan huntap bergantung pada validasi data dari pemerintah daerah. Pemerintah perlu memastikan status rumah rusak berat dan menentukan skema pembangunan, baik secara in situ maupun relokasi.

“Kunci utama huntap adalah data. Pemerintah daerah harus memastikan data warga terdampak dan menentukan pilihan pembangunan yang tepat,” ujar Tito dalam konferensi pers di Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  1  =