Nasional

Pembangunan Huntara di Sumbar Terus Dikebut, TNI dan Polri Turut Terlibat

Channel9.id – Jakarta. Pembangunan hunian sementara bagi warga terdampak bencana di Sumatra Barat terus menunjukkan perkembangan signifikan di sejumlah kabupaten dan kota. Proses ini melibatkan berbagai unsur, termasuk pekerja konstruksi serta personel TNI dan Polri, sebagai solusi tempat tinggal sementara sebelum warga menempati hunian tetap.

Di Kabupaten Padang Pariaman, pembangunan huntara di Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, masih dalam tahap pengerjaan dengan kondisi fisik bangunan mulai terlihat jelas.

Dinding dari papan dan bagian atap telah terpasang, sementara akses jalan utama menuju kompleks huntara sudah dicor semen untuk mendukung mobilitas dan distribusi material.

Sementara itu, di Jorong Kubu Gadang, Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, mayoritas huntara masih dalam proses pemasangan dan penggabungan rangka. Tahap ini menjadi dasar sebelum pekerjaan dilanjutkan ke pemasangan dinding dan atap bangunan.

Di Kota Padang, huntara di Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, dibangun menggunakan rangka kayu yang sedang didirikan oleh para pekerja. Setiap unit dirancang memiliki satu pintu dan jendela guna mendukung sirkulasi udara dan pencahayaan alami.

Keterlibatan personel TNI terlihat dominan di Jorong Padang Kunyik, Nagari Bungo Tanjuang, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, dengan fokus pada pekerjaan fondasi dan pemasangan papan penyekat. Pada tahap ini, kondisi huntara masih belum sepenuhnya rampung dan pengerjaan terus berlanjut.

Adapun di Jorong Asam Pulau, Nagari Anduring, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, pembangunan huntara banyak melibatkan personel Polri dan didukung TNI. Sebagian besar bangunan di lokasi ini hampir selesai dan hanya menyisakan tahap pengecatan.

Secara umum, pembangunan huntara di Sumatra Barat terus dikebut agar segera dapat ditempati oleh warga terdampak. Upaya ini diarahkan untuk menyediakan hunian sementara yang aman dan layak selama masa pemulihan pascabencana.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  2  =