Hot Topic

Pemberian Grasi Kepada Pembunuh Wartawan Mendapat Kritikan

Channel9.id-Jakarta. Pemberian grasi kepada otak pembunuh wartawan  I Nyoman Susrama, oleh Presiden Jokowi mendapat kritikan luas. Pasalnya tak sepatutnya Presiden memberikan grasi dari hukuman seumur hidup menjadi 20 tahun terhadap pembunuh  wartawan Radar Bali, Bagus Narendra.

Salah satu yang mengkritik keras, pemberian grasi tersebut adalah Ferdinand Hutahaen. “Pemberian grasi itu menunjukkan dia (Jokowi) berpihak kepada pembunuh, bukan pada hukum,” ujar Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, kepada media 28/1/2019.  

Terlebih, kata Ferdinand, Bagus Narendra dibunuh lantaran kerap menulis kasus korupsi. Wartawan Radar Bali itu tewas dibunuh secara sadis karena menulis berita terkait dugaan korupsi yang dilakukan Nyoman Susrama, yaitu proyek-proyek Dinas Pendidikan di Kabupaten Bangli sejak awal Desember 2008 hingga Januari 2009. 
Susrama divonis penjara seumur hidup. Grasi yang dikeluarkan Jokowi hukuman berubah menjadi 20 tahun penjara.

“Jadi Jokowi hanya retorika belaka soal pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Jadi pertanyaan, katanya, Jokowi tak mau menjawab saat ditanya soal pemberian grasi yang kadung jadi polemik tersebut. Jokowi lepas tangan dan menyerahkannya ke Menteri Hukum dan HAM.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

89  +    =  93