Nasional

Pemda DKI Jakarta dan Dukcapil Akuratkan Data Kependudukan

Channel9.id-Jakarta. Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta tak lagi menjadi Ibu Kota Negara Republik Indonesia, setelah ibu kota baru ditetapkan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di kawasan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Untuk itu, Pemda Provinsi DKI Jakarta melakukan pemadanan data kependudukan dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami meminta secara resmi data kami dicleansing, dikoreksi atau diberikan arahan dari Pak Dirjen Dukcapil,” kata Pj; Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat bertemu dengan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh di Balaikota, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Dirjen Dukcapil: KTP Digital Perkuat Digital Trust

Sementara itu Zudan menyatakan, Dukcapil mendukung secara penuh program Pj. Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan akurasi data dalam kerangka menjalankan program pemerintahan di DKI dan dalam rangka pelayanan publik.

“Hari ini kami dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri datang ke Balaikota untuk mendukung program Bapak Pj Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan akurasi perencanaan pembangunan berbasis data kependudukan,” ujarnya.

Baca juga: Jokowi: Pembangunan Infrastruktur IKN Harus Perhatikan Lingkungan 

Menurut Zudan, DKI ini memiliki daya tarik yang luar biasa. “Pelayanan publiknya di bawah Pak Heru sangat bagus, kemudian ada 17 program jaring pengaman sosialnya, maka orang akan datang ke Jakarta,” katanya.

“Termasuk mereka yang sudah keluar dari DKI Jakarta karena misalnya, punya rumah di Bekasi, Kota Tangsel, Depok atau di Bogor, tetapi KTP-nya masih berdomisili di DKI,”imbuh Zudan.

Untuk itu, Zudan mendorong semua penduduk yang memiliki rumah di luar DKI untuk segera pindah domisili. “Sebab secara riil sudah tidak tinggal di DKI Jakarta,” ucapnya.

Lebih lanjut Zudan menjelaskan pentingnya pemadanan data dilakukan. “Untuk membersihkan data kependudukan, contohnya penduduk yang terdaftar sebagai penerima bansos dari Pemprov DKI, tetapi punya tanah, punya mobil, sepeda motor akan kita keluarkan dari daftar penerima bansos,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

83  +    =  90