Nasional

Pemerhati Kebijakan Publik Apresiasi Tindakan Tegas Kapolri Copot Jenderal Bermasalah

Channel9.id – Jakarta. Pemerhati Kebijakan Publik dari Universitas Prof.Dr.Moestopo, Dr. Usmar. SE., MM memberikan apresiasi kepada Kapolri atas sikap tegas dan responsif terhadap para jenderal yang ikut mencederai penegakkan hukum di Indonesia.

“Tindakan tegas itu patut diberikan apresiasi yang tinggi, meski masih terbersit pertanyaan dalam pikiran ini,” kata Usmar dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/7).

Menurut Usmar, tindakan Kapolri mencopot Brigjen Prasetijo Utomo setalah benar bahwa dirinya membuat surat jalan kepada Djoko Tjandra, sangat tepat.

Keputusan pencopotan Prasetijo tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1980/VII/KEP./2020 dan ditandatangan As SDM Kapolri, Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.

“Maka sangat tepat tindakan pimpinan Polri yang mencopot posisi jabatan yang bersangkutan dari jabatannya,” katanya.

Selanjutnya berdasarkan surat telegram Kapolri bernomor ST/2076/VII/KEP./2020 yang juga ditandatangan Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Sutrisno Yudi Hermawan, menunjuk Kombes Andi Rian untuk menggantikan Brigjen Prasetijo Utomo pada jabatan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Selain itu, Kapolri Jenderal Idham Azis juga mencopot Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Nugroho Wibowo, melalui surat telegram ST/2074/VII/KEP./2020.

Keduanya dicopot karena disebut tersandung masalah pelanggaran kode etik, terhadap penghapusan Red Notice sang buron terpidana Djoko Chandra. Kemudian menunjuk Brigjen Johanis Asadoma menggantikan Irjen Napoleon Bonaparte, serta menunjuk Brigjen Amur Chandra menggantikan Brigjen Nugroho Wibowo.

Kendati demikian, Usmar mempertanyakan apakah pencopotan itu hanya dari jabatan mereka saja, kemudian dimutasi pada posisi lain.

“Hanya saja pertanyaan yang masih tersisa di pikiran ini, apakah pelanggaran yang serius yang dilakukan oleh para jenderalnya, yang telah mencederai penegakkan hukum di Indonesia itu yang juga secara terang benderang mencoreng nama baik institusi Polri, hanya di Copot dari jabatannya saja lalu kemudian di mutasikan pada posisi lain saja, ataukah ada tindakan pemberiaan hukuman dan sanksi yang lebih serius? Jika merujuk kesalahan dan pelanggaran yang juga serius itu, sebagai sebuah tindakan untuk memberikan efek jera dan pembelajaran pada anggota lainnya,” tanya Usmar.

“Inilah pertanyaan berikut yang kita tunggu jawabannya dari Pimpinan Polri,” pungkasnya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  4  =