Penjelasan Amran soal pangan
Ekbis

Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Usaha yang Jual Pangan di Atas HET Jelang Ramadan

Channel9.id, Jakarta. Pemerintah memperketat pengawasan harga pangan menjelang Ramadan dan rangkaian hari besar keagamaan. Pelaku usaha yang menjual komoditas di atas harga eceran tertinggi (HET) terancam sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha.

Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta aparat penegak hukum dan Satgas Pangan langsung menindak pelanggaran harga, mulai dari beras, minyak goreng, hingga daging.

Ia menegaskan pemerintah tidak memberi ruang toleransi bagi spekulan yang memanfaatkan momentum lonjakan permintaan saat Ramadan, Nyepi, maupun Imlek.

“Tidak boleh ada harga naik. Ikuti aturan. Kalau melanggar, tindak tegas,” ujarnya dalam Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional, Jumat (13/2/2026).

Telusuri hingga produsen

Amran meminta petugas menelusuri rantai distribusi hingga ke hulu. Untuk beras, misalnya, aparat harus mengidentifikasi produsen yang menjual di atas HET dan menjatuhkan sanksi berat.

“Cari produsennya. Kalau perlu, cabut izinnya,” katanya.

Instruksi serupa berlaku untuk minyak goreng. Meski Indonesia merupakan produsen utama, ia menilai masih ada pabrik yang mematok harga di atas ketentuan.

Menurutnya, penindakan harus menyasar langsung ke pabrik, bukan hanya pedagang.

“Kalau pabrik menjual di atas HET, cabut izinnya. Kita harus tegas,” ujarnya.

Pengawasan juga mencakup komoditas daging. Satgas Pangan diminta memantau feedloter atau pelaku penggemukan sapi yang memasok pasar. Pelanggaran berulang bisa berujung pencabutan izin dan penghentian akses impor pada tahun berikutnya.

Amran menekankan stabilitas harga menjadi prioritas pemerintah karena kebutuhan masyarakat meningkat saat hari besar keagamaan. Ia juga mengaku menerima laporan kenaikan harga di sejumlah rumah potong hewan.

Karena itu, pemerintah menginstruksikan penindakan tanpa kompromi.

“Kalau harga dinaikkan, langsung cabut. Tidak boleh beroperasi,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  75  =  76