Bea Keluar
Ekbis

Pemerintah Bahas Wacana Bea Keluar untuk Emas dan Batu Bara dalam RAPBN 2026

Channel9.id, Jakarta – Pemerintah tengah mempertimbangkan penerapan bea keluar untuk komoditas emas dan batu bara sebagai bagian dari pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Kementerian Keuangan menyatakan akan menjalin koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait rencana tersebut.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, mengungkapkan bahwa wacana ini masih dalam tahap pembahasan awal.

“Masih dikaji dan akan dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait, khususnya Kementerian ESDM,” ujarnya usai menghadiri rapat di gedung DPR pada Selasa (8/7/2025).

Febrio menjelaskan bahwa usulan ini pertama kali muncul dalam rapat panitia kerja (panja) yang membahas asumsi makro dan kerangka RAPBN 2026. Pemerintah bersama DPR tengah menyusun indikator dan target ekonomi dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).

“Awalnya hanya ide yang mengemuka dalam panja, lalu kami bahas lebih lanjut bersama DPR,” kata Febrio.

Gagasan pengenaan bea keluar untuk emas dan batu bara juga sempat disinggung dalam rapat Komisi XI DPR bersama pemerintah pada Senin, 7 Juli 2025. Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun, menyebutkan bahwa kebijakan ini bisa menjadi strategi untuk memperluas sumber penerimaan negara. “Perluasan basis penerimaan bea keluar, termasuk pada produk emas dan batu bara, akan disesuaikan dengan pengaturan teknis yang merujuk pada peraturan Kementerian ESDM,” jelasnya.

Saat ini, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2024 tentang penetapan barang ekspor yang dikenai bea keluar, emas dan batu bara belum termasuk dalam daftar komoditas yang dikenakan pungutan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +    =  11