Ekbis

Pemerintah Bakal Bayar Utangnya sebesar Rp800 M? Ini Kata Jusuf Hamka

Channel9.id – Jakarta. Pengusaha Jusuf Hamka mengungkapkan kabar terkini terkait upayanya dalam melakukan penagihan utang kepada pemerintah sebesar Rp800 miliar. Utang itu berkaitan dengan deposito PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang tidak diganti pemerintah sejak 1998 silam.

Dia mengatakan utang itu berkaitan dengan deposito CMNP Rp 78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama. Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah.

Jusuf Hamka membeberkan sampai hari ini belum ada titik terang kapan utang itu akan dibayar oleh negara. Lembaga pemerintah yang harus menyelesaikan utang tersebut ialah Kementerian Keuangan.

“Sampai saat ini belum kelihatan tanda tandanya, hilal-nya belum kelihatan, boro-boro saya ditelepon bu menteri, dipanggil bu menteri, anak buahnya enggak ada yang pernah negur saya satu juga. Jadi saya serahkan ke Yang Maha Kuasa mudah-mudahan digerakkan hatinya oleh Allah besok dibayar,” ucap dia kepada awak media di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/10/2023).

Jusuf mengatakan, jika utang itu dibayarkan, uang tersebut akan digunakan oleh CMNP untuk menambah investasi yakni membangun rest area di Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu).

“Kurang lebih itu Rp 750 miliar, jadi mudah-mudahan bermanfaat, kita bikin bukan kaya rest area biasa, tetapi tempat tujuan wisata, nanti ada oulet-outletnya, hotel, function orang kawinan. Rencananya, memindahkan kepadatan dari kota Bandung ke Sumedang,” ucap dia.

Jusuf Hamka juga mengatakan, walaupun Jalan Tol Cisumdawu masih merugi, tetapi Jusuf mengatakan bukan berarti diam begitu saja. Pembangunan rest area seperti tempat wisata itu menjadi salah satu strategi CMNP untuk menambah pemasukan baru agar menutup kerugian.

“Kerugian itu nggak boleh dilamunin, harus kreatif untuk menutup kerugian. Rest area itu memancing orang, kendaraan masuk, supaya bisa menutupi kerugian. Paling nggak seri-seri aja udah senang, syukur-syukur untung,” terang dia.

Jusuf menegaskan, rest area itu tetap akan dibangun meski negara belum bisa membayarkan utang Rp 800 miliar tersebut. Dia meyakini, pemerintah akan membayar utang tersebut.

“Tetap InsyaAllah, dan saya yakin dengan pak Mahfud punya komitmen dan integrasi dan ibu Sri Mulyani dan bapak Presiden, insyaallah dibayar. Kita doian beliau-beliau sehat panjang umur berkah,” tuturnya.

Sebelumnya, Jusuf Hamka atau Babah Alun menagih utang ke pemerintah sebesar Rp800 miliar. Utang itu berkaitan dengan deposito PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang tidak diganti pemerintah sejak 1998 silam. Utang itu berkaitan dengan deposito CMNP Rp 78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama. Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah.

Sejumlah pertemuan Jusuf dengan pejabat negara untuk menyelesaikan masalah tersebut juga telah dilakukan, seperti bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.

Baca juga: Ungkit BLBI, Kemenkeu Tagih Balik Utang Perusahaan Jusuf Hamka

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

84  +    =  93