Channel9.id-Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) Mahfud MD menyatakan pemerintah akan mengevaluasi surat keputusan bersama (SKB) dua menteri 2006 terkait izin pendirian rumah ibadah. Mahfud mengungkapkan hal ini terkait kontroversi pelarangan ibadah Natal bagi warga Nasrani di Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat.
“Kita katakan akan dievaluasi. SKB itu sudah lama dibicarakan di tingkat menteri dan belum dicabut. Itu bisa dibawa ke Mahkamah Agung kalau ternyata salah. Namun, kalau tidak ada yang mau menggungat, akan kami lakukan modifikasi-modifikasi (SKB),” katanya di Jakarta, Kamis (26/12).
Diketahui, SKB atau Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9/2006 mengatur pendirian izin rumah ibadah. Aturan itu dinilai menyulitkan kaum minoritas untuk mendirikan rumah ibadah dan cenderung diskriminatif.
Mahfud menegaskan, SKB tersebut terbuka kemungkinan untuk diubah untuk mengakomodasi prinsip-prinsip pemenuhan HAM.
“Kita bisa melakukan modifikasi karena situasi sosial politik sekarang berubah, harus lebih demokratis dan sensitif perlindungan HAM,” ucapnya.
Meski demikian, Mahfud menilai perayaan Natal tahun ini menjadi yang paling aman jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Ia menyebut tidak adan peristiwa besar terkait aksi terorisme dan tindakan intoleransi.
“Pemerintah gembira perayaan Natal kali ini diakui tokoh-tokoh gereja bahwa tahun ini ialah Natal terbaik dan teraman dalam satu dekade terakhir,” tandasnya.