Channel9.id-Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan sinyal menerapkan kembali kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty II) pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo. “Mungkin ya, mungkin, kami lihat apakah ini yang terbaik,” ujarnya, Jumat, 2 Agustus 2019.
Rencana penerapan kembali kebijakan pengampunan pajak karena banyak permintaan. Sri Mulyani mengaku mendapatkan cerita dari sejumlah pengusaha yang menyesal tidak memanfaatkan amnesti pajak 2016-2017. “Saya dalam posisi menimbang semua suara yang tidak ikut tax amnesty,” tuturnya.
Sebelumnya Indonesia ikut menandatangani sistem keterbukaan dan pertukaran informasi (Automatic Exchange of Information/AEoI) tentang perpajakan dengan negara lain. Dengan adanya kerja sama ini seluruh data aset dan simpanan wajib pajak bisa dilacak pemerintah.
Sri Mulyani mengatakan pada program amnesti pajak pertama, pemerintah belum mengetahui aset-aset wajib pajak di luar negeri. “Kalau sekarang misal x atau y punya aset sekian. Jadi, ada data jelas,” ujarnya.