Nasional

Pemerintah Daerah Harus Bantu Pantau dan Awasi Orang Asing

Channel9.id – Jakarta. Kemendagri mewajibkan pemerintah daerah untuk membentuk tim pemantauan dan pengawasan orang asing atau lembaga asing untuk mencegah dampak negatif dari keberadaan orang asing di Indonesia.

Direktur Kewaspadaan Nasional Kemendagri Budi Antoro menyampaikan, pembentukan tim tersebut untuk mendukung kerja-kerja tim pengawasan orang asing dari ditjen imigrasi Kemenkumham.

“Tim dibentuk untuk membantu tim yang dibentuk imigrasi. Karena jumlah kantor imigrasi masih terbatas (125 kantor imigrasi) untuk kab/kota hanya 514 sehingga pasti mengalami keterbatasan SDM dan anggaran. Demikian halnya dengan jumlah pengawas TKA,” ujar Caterin membacakan makalah dari Budi Antoro dalam webinar ‘Pemantauan dan Pengawasan Orang Asing Lembaga Asing pada Masa Pandemi Covid-19 di Daerah’, Selasa 3 Agustus 2021.

Budi menjelaskan, dasar hukum keterlibatan pemda dalam pengawasan orang asing tertuang dalam Permendagri No. 49 Tahun 2010, Permendagri No 50 Tahun 2010, dan UU 23 Pasal 12 & 25.

Adapun landasan pembuatan peraturan itu untuk melindungi orang asing yang masuk di Indonesia sekaligus menindak jika mereka membuat pelanggaran. Untuk mengefektifkan peraturan itu, dibutuhkan sinergi antar kementerian terkait dalam sistem administrasi dan fungsi-fungsi.

Budi kemudian menjelaskan beberapa permasalahan orang asing di Indonesia. Mulai dari penyalagunaan izin tinggal hingga melakukan kegiatan spionase.

“Mereka melakukan spionase untuk melihat potensi sumber daya kita dan melihat potensi konflik kita untuk menghancurkan pembangunan nasional,” ujarnya.

Permasalahan lain, masih minimnya pengawasan orang asing di daerah terpencil. Banyak ditemukan orang asing yang izin visanya sudah habis tapi masih tetap tinggal.

“Selain itu, terancamnya tenaga kerja kita jika terlalu banyak TKA. Ini juga perlu menjadi perhatian besar kita, kerena sangat mempengaruhi psikologis masyarakat,” ujarnya.

Lalu ada ancaman ideologi dari luar, terorisme hingga radikalisme yang mengancam keutuhan negara.

“Jangan sampai orang asing ikut mengintervensi ideologi kita. Terbaru, ancaman virus corona yang saat ini dialami oleh seluruh negara di dunia,” ujanya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

79  +    =  85