Channel9.id-Jakarta. Presiden Joko Widodo menganggarkan dana Rp10 triliun untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pengangguran akibat banyak perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi Covid-19. “Akan segera dimulai kartu prakerja implementasi kartu pra-kerja mengantisipasi para pekerja yang kena PHK,” kata Presiden dalam rapat terbatas di Istana Negara, Selasa, 24 Maret 2020.
Presiden menambahkan, program tersebut juga diarahkan bagi para pekerja harian yang kehilangan penghasilan dan pengusaha mikro yang kehilangan omzet atau pendapatan. “Anggaran disiapkan Rp10 triliun agar provinsi-provinsi dapat mendukung ini siapa yang harus diberi, mulai didata dengan baik,” ujaranya.
Untuk itu Jokowi meminta agar pemerintah daerah segera melakukan pemetaan dan pendataan kepada para calon penerima kartu pra-kerja di daerahnya. Dalam menghadapi pandemi Covid-19, pemerintah fokus kepada tiga hal. Pertama, keselamatan, kesehatan adalah yang utama. Kedua, menyiapkan social safety net dan ketiga, menghitung dampak ekonomi dengan cermat sehingga kesiapan dalam menyediakan stok pangan betul-betul ada.
