Channel9.id – Jakarta. Pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp475 triliun untuk membayarkan kompensasi dan subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan LPG sejak Januari hingga 14 Desember 2022.
“Semuanya ini langsung masyarakat yang menikmati dalam bentuk harga BBM, LPG, dan listrik yang relatif stabil dibanding harga di dunia yang melonjak luar biasa,” jelas Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers “APBN KITA Desember 2022” secara daring di Jakarta, Selasa 20 Desember 2022.
Bahkan, kata Sri, inflasi di Eropa dan Amerika saat ini melonjak sangat tinggi dan kemungkinan mengalami pelemahan ekonomi karena kenaikan harga energi yang meningkat hampir empat sampai lima kali lipat.
Secara perinci, realisasi tersebut terdiri dari kompensasi mencapai Rp268,1 triliun dan subsidi Rp206,9 triliun. Kompensasi diberikan untuk pembayaran kewajiban pemerintah atas penugasan penyediaan pasokan BBM dan listrik dalam negeri.
Adapun anggaran kompensasi pada tahun ini adalah sebesar Rp293,5 triliun, usai terdapat penambahan Rp275 triliun. Total utang kompensasi, baik BBM dan listrik sampai dengan tahun 2021 seluruhnya telah diselesaikan pada semester I-2022.
Selain itu, lanjut Sri, kompensasi BBM dan listrik paruh pertama tahun 2022 juga telah diselesaikan pada bulan Oktober 2022.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri menjelaskan realisasi subsidi tahun ini tercatat lebih tinggi disebabkan oleh peningkatan volume penyaluran barang bersubsidi dan kenaikan harga produk BBM dan LPG.
“Kompensasi dan subsidi diberikan kepada PT Pertamina dan PT Pembangkit Listrik Negara (PLN) dengan harapan keuangan keduanya sehat sehingga bisa menjaga fungsinya dengan tata kelola yang baik,” tutur Sri.