Hot Topic

Pemerintah Kota Bekasi Izinkan 800 Masjid Gelar Salat Idul Fitri

Channel9.id-Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan 800 masjid menggelar menggelar salat Idul Fitri berjamaah, Minggu, 24 Mei 2020.  Izin salat berjamaah karena ratusan masjid tersebut tercatat berada di zona hijau Covid-19.

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pemerintah daerah menetapkan wilayah di 41 kelurahan sebagai zona hijau. Indikatornya, di wilayah itu tak terdapat pasien yang terpapar virus corona. Meski sebelumnya ada yang terpapar, namun saat ini sudah dinyatakan sembuh. “Kami sudah memberikan klarifikasi kepada Provinsi Jawa Barat dengan berbagai indikato,” ujarnya, Jumat, 22 Mei 2020.

Menurut Tri, jamaah salat hingga penyelenggara wajib menjalankan protokol kesehatan. Bahkan, pemerintah telah menyebar sedikitnya 2500 masker dan hand sanitizer kepada masjid-masjid yang akan menggelar salat Idul Fitri. “Sehari sebelumnya, kami juga akan melakukan tes secara acak kepada calon Jemaah.”

Pemerintah kota meminta penyelenggara agar jamaah yang salat adalah penduduk di lingkungan sekitar masjid. Penyelenggara wajib menseleksi secara ketat berdasarkan identitasnya, serta akan diawasi oleh petugas dari kelurahan setempat.

Tri mengatakan, jamaah salat diminta berangkat dari rumah dalam kondisi bersih dan sehat, serta wajib menggunakan masker. “Paling utama, setelah salat langsung pulang, tidak ada salaman atau halal bihalal,” ujarnya.

Berdasarkan data terkini, total jumlah kasus positf Covid-19 di Kota Bekasi mencapai 288 orang, 235 orang dinyatakan sembuh dan 31 meninggal.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20  +    =  21