Nasional

Pemerintah Larang Pembelajaran Tatap Muka di Zona Merah Covid-19

Channel9.id – Jakarta. Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai dari 15 -28 Juni 2021 di 34 Provinsi di Indonesia. Perpanjangan PPKM Mikro lantaran terjadi kenaikan kasus Covid-19 di sejumlah daerah.

Adapun sekolah yang berada di zona merah Covid-19 dilarang menggelar pembelajaran tatap muka. Pembelajaran hanya boleh dilakukan secara daring.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Senin 14 Juni 2021

“Jadi kemarin sudah ada yang belajar tatap muka terbatas, dua hari dua jam, namun untuk daerah merah ditetapkan mengikuti PPKM mikro. Jadi kecamatan yang merah itu secara online dua minggu dan pada periode ini 15-28 Juni sebagian besar sudah libur anak-anak sekolah,” kata Airlangga.

Baca juga: Pemerintah Tingkatkan Fasilitas RS dan Perpanjang PPKM Mikro

Selain itu, pemerintah memperketat penerapan protokol kesehatan berkaitan dengan kegiatan di restoran dan mal.

Untuk daerah zona merah pemerintah mengimbau agar masyarakat beribadah di rumah, setidaknya untuk dua minggu ke depan.

“Khusus di tempat ibadah, untuk di daerah merah atau kecamatan yang merah itu juga beribadah dari rumah sehingga beribadah di tempat umum atau publik atau tempat-tempat ibadah khusus di daerah merah itu ditutup dulu untuk dua minggu,” kata Airlangga.

“Terkait daerah-daerah merah antara lain Kudus, Bangkalan, dan beberapa daerah nanti yang instruksi Mendagri-nya akan segera diterbitkan dan masing-masing daerah untuk membuat keputusan di daerah provinsi maupun kabupaten/kota masing-masing,” pungkasnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

83  +    =  87