Channel9.id-Jakarta. Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa ibu kota negara Republik Indonesia akan dipindahkan dari Jakarta ke sebagian Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Pemerintah sudah memiliki lahan seluas 180 ribu hektar di Kabupaten Panajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara.
“Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara karena sudah punya infrastruktur yang relatif lengkap dan pemerintah punya lahan seluas 180 ribu hektare,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Senin (26/8/2019).
Selain itu, menurut Presiden, pemerintah memilih kedua daerah itu sebagai lokasi ibu kota yang baru karena risiko bencana minim. Lokasi ibu kota yang baru juga dinilai strategis karena berada di tengah Indonesia dan berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang.
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah menjamin tidak akan merusak hutan lindung dan hutan konservasi yang berada di wilayah ibu kota baru. Dia menjelaskan, setengah dari total luas ibu kota baru itu adalah ruang terbuka hijau.
“Dari 180 ribu hektare itu separuhnya adalah ruang terbuka hijau, termasuk hutan lindung, tidak akan diganggu,” tegasnya.
Dia menyebut, di wilayah Penajam Paser Utara ada Hutan Lindung sementara di Kutai Kartanegara terdapat hutan konservasi Bukit Soeharto. “Justru akan kita rehabilitasi, hutan lindung di Kalimantan Timur tidak akan diganggu,” ujarnya.
Mengenai kepemilikan lahan untuk ibu kota baru, Bambang mengungkapkan, sebagian besar adalah milik pemerintah. “Bahwa ada pihak ketiga yang sedang mengerjakan sesuatu di lahan itu, kita bisa ambil sewaktu-waktu, dan kalau diperlukan ganti rugi lahan,” lanjutnya.