Nasional

Pemerintah Optimis Pilkada 2020 Akan Berlangsung Sukses

Channel9.id-Jakarta. Enam bulan lagi, tepatnya 9 Desember 2020 di 2017 wilayah Indonesia akan melakukan pemungutan suara Pilkada serentak. Wilayah-wilayah ini terdiri dari 9 Provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Tanggal pelaksanaan ini ditetapkan saat dengar pendapat antara Menteri Dalam Negeri bersama dengan Komisi II DPR dan penyelenggara pemilu seperti KPU, 27 Mei lalu.

Penyelenggaraan Pilkada serentak di tengah Pandemi Covid-19 ini tentu saja menuai  polemik. Pemilu sangat identik dengan berkumpulnya masa di suatu tempat. Dengan alasan pandemi dan alasan lainnya, beberapa pihak sempat mengusulkan menunda Pilkada hingga 2021.

Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Kastorius Sinaga mengatakan, bahwa keputusan pelaksanaan Pilkada yang tetap dilangsungkan pada 2020 sudah dibahas dan melalui proses yang demokratis. Selain itu, kata dia, setidaknya 47 negara lain pun melaksanakan pemilu saat pandemi corona.

“Kita ingin menunjukan kepada dunia. Kita juga mempelajari dan ini memungkinkan. Asalkan dengan protokol yang ketat,” katanya saat diskusi virtual bertajuk Pemilu Rakyat 2020: Pemilu Serentak di Tengah Pandemi, Selasa (16/06).

Selain itu, menurut Kastorius, pelaksanaan Pilkada tahun ini juga adalah momentum kedewasaan Indonesia dalam berpolitik di tengah situasi yang menantang.

“Kita juga harus lihat citra Indonesia di mata internasional. Indeks demokrasi negara tersebut baik atau tidak sangat tergantung pada kemampuan melaksanakan pemilu,” tuturnya.

Sementara itu, menanggapi beberapa pihak yang meragukan kualitas Pilkada saat pandemi, Kemendagri optimis justru optimis, bahwa  Pilkada di tengah pandemi ini akan berlangsung sesuai harapan.

“Tidak ada korelasi pemilu saat pandemi akan menurunkan partisipasi masyarakat. Pengalaman Korea Selatan saat melakukan pemilu di situasi pandemi justru meningkat partisipasinya. Kuncinya di masyarakat, selamat tidak tertular dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” tandasnya.

Seperti diketahui saat ini Indonesia masih berjuang menurunkan angka penyebaran Covid-19. Penerapan protokol Covid-19 masih belum maksimal di seluruh lapisan masyarakat. Seperti tidak menggunakan masker dan jaga jarak antar bersama alias berkerumun.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia sendiri berkukuh bahwa selesai penyebaran pandemi Covid-19 belum bisa diprediksi. Dia mengatakan, seandainya diundur pun menjadi 2021 situasi pandemi tidak bisa dijamin akan selesai.

“WHO mengatakan pandemi corona akan berada terus bersama manusia 2-5 tahun ke depan. Tetapi dikoreksi, kata mereka bisa jadi virus ini akan berada selamanya bersama-sama manusia di dunia,” katanya.

Sebelumnya Pilkada akan dilaksanakan di 23 September. Namun, pemerintah dan penyelenggara pemilu memutuskan untuk menunda pelaksanaan Pilkada. Peraturan tersebut tertuang dalam Perpu No. 2 Tahun 2020 yang menyatakan Pilkada ditunda karena bencana non alam. Namun, dalam peraturan tersebut juga dikatakan pemungutan suara dapat diundur kembali jika belum bisa terlaksana di bulan Desember.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

85  +    =  92