Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyebutkan posisi utang Indonesia saat ini masih berada dalam batas aman di mana rasio utang masih berada di bawah 60 persen dari PDB. Secara rinci, utang berasal dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 6,38 triliun dan dari luar negeri sebesar Rp 816,73 triliun. Kemudian dari penerbitan Surat Utang Negara (SBN) sebesar Rp 3.593,2 triliun.
“Pengelolaan utang semakin baik dan lebih berhati-hati. Hal ini dapat dilihat dari penurunan defisit APBN pada bulan September 2018 sebesar Rp 200,2 triliun atau sekitar 1,35 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), turun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 272 triliun atau 2 persen dari PDB,” kata Menkeu Sri Mulyani di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Rabu (17/10).
Selain itu, defisit neraca primer adalah Rp 2,4 triliun, jauh lebih rendah dari tahun lalu Rp 99,2 triliun. “Ini menggambarkan manajemen utang kami lebih hati-hati. Sepertinya keseimbangan primer hampir mendekati seimbang, bahkan positif pada April, Mei, Juni dan Agustus,” ujarnya.
Secara rinci, utang dari penerbitan SBN dalam mata uang Rupiah mencapai Rp 2.537,1 triliun. Terdiri dari Obligasi pemerintah (SUN/Surat Utang Negara) sebesar Rp 2,123,3 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 413,8 triliun.
Sementara itu, SBN valuta asing mencapai Rp 1.056,1 triliun. Terdiri dari penjualan SUN valuta asing sebesar Rp 824,7 triliun dan SBSN valuta asing sebesar Rp 231,40 triliun.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com