Nasional

Pemerintah Serahkan Rumah Gratis ke Keluarga Korban Unjuk Rasa Makassar

Channel9.id-Gowa. Pemerintah menyerahkan bantuan rumah subsidi gratis kepada keluarga korban meninggal dalam unjuk rasa 29 Agustus 2025 di Makassar, Sulawesi Selatan. Penyerahan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Perumahan Grand Sulawesi Bontomarannu U94, Kabupaten Gowa, Kamis (11/9/2025).

Mendagri Tito menegaskan, pemberian rumah ini merupakan wujud kepedulian negara terhadap korban dan keluarganya. Ia menyebut, negara hadir bukan hanya untuk meredakan situasi pasca-unjuk rasa, tetapi juga memastikan pemulihan masyarakat yang terdampak.

“Untuk korban-korban, baik yang wafat maupun yang luka, memang kewajiban kita semua negara untuk memberikan bantuan dan perhatian,” ujar Tito.

Ada empat keluarga yang menerima bantuan rumah subsidi, yakni keluarga almarhum Saiful Akbar, Rusdamdiansyah, Muhammad Akbar Basri, dan Sarinawati. Sebelumnya, rumah serupa juga sudah diberikan kepada keluarga almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojek daring yang menjadi korban di Jakarta.

Mendagri menekankan, meski bantuan ini tidak bisa menggantikan nyawa yang hilang, negara tetap berkewajiban memberikan perhatian nyata. “Inilah bentuk kepedulian negara kepada korban,” katanya.

Ia pun berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. “Harapan kita dengan adanya acara ini adalah bentuk tanggung jawab negara, solidaritas negara, dan juga kita harapkan bisa memberikan bekal kepada keluarga yang ditinggalkan, serta menjadi pengingat supaya hal yang sama tidak terulang kembali,” imbuh Tito.

Menteri PKP Maruarar Sirait menambahkan, pemerintah akan terus menghadirkan hunian layak bagi masyarakat, termasuk bagi keluarga korban unjuk rasa. “Bapak Presiden menyampaikan ucapan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga diberikan ketabahan,” ucapnya.

Baca juga: Mendagri Serahkan Rumah untuk Keluarga Almarhum Affan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =