Nasional

Pemerintah Setujui PSBB Banten, Klaster Epidemiologi Jabodetabek Kini Dalam Satu Sistem

Channel9.id Jakarta. Jubir Pemerintah Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyatakan, pemerintah pusat setuju terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diajukan Gubernur Banten Wahidin Halim.

Oleh karenanya, Yurianto menyatakan, klaster epidemiologi Jabodetabek berada dalam satu sistem yang terpadu.

“Artinya, maka seluruh klaster epidemiologi Jabodetabek sudah dalam sistem yang integral,” katanya di BNPB, Senin (13/4).

PSBB di Provinsi Banten meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. PSBB Banten melengkapi PSBB Jabodebek yang sebelumnya telah disetujui terlebih dahulu.

“Lengkap sudah seluruh klaster yang berada di Jabodetabek setelah sebelumnya ditetapkan PSBB untuk Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi yang sebelumnya didahului oleh pembatasan sosial berskala besar untuk DKI Jakarta,” ucap Yuri.

PSBB Banten langsung ditanggapi tiap pemerintah daerah terkait. Kota Tangerang Selatan mengaku segera memutuskan waktu dimulainya PSBB, sementara Pemkot Tangerang bakal menggelar rapat koordinasi.

(Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  19  =  24