Dorong Perekonomian, Menteri Erick Janjikan Bunga Nol Persen untuk Usaha Mikro
Hot Topic

Pemerintah Suntik Rp 6 Triliun untuk Askrindo dan Jamkrindo

Channel9.id-Jakarta. Pemerintah menyuntikkan dana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 6 triliun kepada dua BUMN penjamin kredit modal kerja usaha mikro kecil dan menengah, PT Askrindo dan PT Jamkrindo. Kedua perusahaan negara ditugaskan melalui Keputusan Menteri Keuangan untuk menjamin pelaku UMKM atas kredit modal kerja yang diberikan oleh perbankan.

Sri Mulyani menuturkan suntikan dana tersebut dilakukan agar Jamkrindo dan Askrindo dapat memperbesar kapasitas penjaminan kredit kepada para pelaku UMKM. Tak hanya itu, hal tersebut juga dilakukan agar Jamkrindo dan Askrindo memiliki kemampuan modal untuk menanggung risiko kredit macet dari penjaminan kredit modal kerja usaha mikro kecil menengah.

“UMKM yang meminjam sampai Rp10 miliar premi penjaminan kredit macetnya dibayar pemerintah, dijamin Jamkrindo dan Askrindo,” kata Sri Mulyani, Selasa, 7 Juli 2020.

Dia mengatakan pemerintah akan memberikan penjaminan kredit modal kerja UMKM mencapai Rp100 triliun selama 18 bulan ke depan. Tahun ini ditargetkan penyaluran penjaminan sebesar Rp65-80 triliun. “Nilai total kredit yang dijaminkan, keseluruhan dengan Rp5 triliun iuran penjaminan ini dengan tarif 76,5 persen akan bisa meng-cover hingga Rp100 triliun sepanjang 18 bulan,” ujarnya.

Menurut Sri Mulyani, program penjaminan kredit modal kerja ini merupakan pelengkap dari paket komplit yang diluncurkan pemerintah dalam rangka mendukung dan membangkitkan UMKM dari tekanan akibat Covid-19.

Sebelum meluncurkan program penjaminan kredit modal kerja, pemerintah telah memberikan restrukturisasi kredit selama enam bulan dan subsidi bunga. Kemudian, pemerintah juga telah menanggung pajak UMKM senilai Rp2,4 triliun serta menempatkan dana di bank himpunan bank negara (himbara) sebesar Rp30 triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  66  =  72