Ekbis

Pemerintah Terus Matangkan Revisi Daftar Negatif Investasi

Sebelumnya, Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf mengatakan, industri perfilman Indonesia merupakan salah satu sektor bisnis yang cukup menjanjikan. Untuk itu dia berharap, semakin banyak investor yang menanamkan dananya untuk industri ini.

Pemerintah sendiri telah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 44 tahun 2016 yang mengeluarkan film dalam Daftar Negatif Investasi (DNI). Hal ini menjadi langkah awal dalam mengundang pemilik modal nasional don internasional melirik industri perfilman Indonesia.

“Ada kegairahan yang bagus di dalam negeri setelah dicabutnya DNI 2016 akhir oleh pemerintah. Sekarang film mulai diinvestasikan oleh semua dalam negeri dan luar negeri,” ujar Triawan di Arhotel, Jakarta, Kamis 13 September 2018.

Triawan mengatakan sejak dicabutnya film dalam DNI 2016, investasi industri tersebut telah tumbuh sebesar 150 persen. Ke depan, angka ini diperkirakan masih akan terus bertambah.

“Labih dari 150 persen peningkatannya sekarang. Pulau Jawa masih mendominasi bioskop, meskipun di luar Pulau Jawa ada. Bekraf pun bangun misbar di Sabang. Kami harap setelah peresmian langsung diikuti partisipasi pemda,” jelasnya.

Triawan menambahkan, investasi sektor perfilman memiliki perputaran dana yang cukup menarik dan cepat. Sebab begitu diproduksi kemudian tayang, pemilik modal akan segera mendapatkan dananya kembali.

“Return yang didapat juga cukup menarik, cepat, karena begitu dibuat, diputar dibioskop sudah menghasilkan return. Tapi memang tidak ada yang bisa menjamin return ini akan menguntungkan atau tidak tapi paling tidak balik uangnya. Berapapun pasti balik,” tutur dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Sejumlah menteri dan perwakilan daerah juga turut mengisi acara, di antaranya Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Keungan Sri Mulyani, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

77  +    =  82