Channel9.id-Jakarta. Pemerintah mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran dari sebelumnya 21-26 April 2023 menjadi 19-25 April 2023.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, perubahan jadwal cuti bersama lebaran tersebut diputuskan dalam rapat terbatas (ratas) yang mengenai persiapan arus mudik. Ratas tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.
“Karena diputuskan dalam ratas secara de facto, tinggal de jure kami usulkan kepada Presiden,”katanya, Jumat (24/3/2023).
Budi menjelaskan dirinya nanti akan rapat lanjutan dengan tiga Menteri lainnya yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi untuk membahas hal tersebut.
Diketahui, dalam surat yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022, tercantum jadwal libur nasional Idul Fitri 22-23 April 2023 disertai cuti bersama pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023.
Baca juga: Kapan Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2023, Catat TanggalnyaÂ
Budi menambahkan, dirinya bersama Kapolri menjadi pihak yang mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023, dengan pertimbangan manajemen arus mudik.
“Dengan konfigurasi cuti bersama yang lama, ada potensi penumpukan arus mudik luar biasa pada 21 April 2023,” jelasnya.