Channel9.id, Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengumumkan bahwa sejumlah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) telah menyetujui pemberian diskon tarif tol sebesar 20% sebagai bagian dari paket insentif pemerintah. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 5 Juni 2025 dan diterapkan selama 10 hari pada waktu-waktu tertentu, termasuk saat libur Iduladha 2025.
“Semuanya sudah setuju memberikan diskon 20% untuk hari-hari tertentu. Totalnya 10 hari, salah satunya saat libur panjang,” ujar Dody di Kantor Kementerian PU, Jakarta, pada Selasa (3/6/2025).
Namun, Dody belum merinci ruas tol mana saja yang akan menerapkan diskon tersebut. Beberapa BUJT, terutama yang memiliki saham publik (Tbk), masih memerlukan persetujuan dari pemegang saham. “Mereka perlu persetujuan dari pemegang saham, terutama yang Tbk, tapi prinsipnya sudah disetujui,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kebijakan diskon tarif tol ini tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Diskon ini inisiatif dari BUJT dengan arahan Kementerian PU. Kami akan memantau hitung-hitungan bisnis mereka,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin, 2 Juni 2025.
Sri Mulyani menambahkan bahwa diskon ini dirancang untuk mendorong aktivitas masyarakat selama libur sekolah Juni–Juli 2025. Pemerintah juga akan memastikan keberlanjutan bisnis BUJT tetap terjaga. “Kami akan memantau apakah diskon ini masih mendukung viabilitas bisnis jalan tol. Jika ada dampak negatif, kami akan cari solusi,” tuturnya.