Channel9.id-Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi kembali menggalang gerakan untuk membantu warung kecil/pedagang keliling/PKL (Pedagang Kaki Lima) yang jam operasionalnya harus dibatasi pada masa PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Pemkab Banyuwangi mulai menyalurkan dana bantuan uang tunai kepada ribuan warung kecil hingga PKL. Selain kepada PKL dan warung kecil, Pemkab Banyuwangi juga mengalokasikan sembako untuk warga yang membutuhkan yang disalurkan secara bertahap, melengkapi berbagai skema bantuan dari pemerintah pusat.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berkeliling ke sejumlah PKL dan pedagang kecil yang telah terdata di sejumlah kecamatan, sembari menyerahkan bantuan uang tunai tersebut. Dia juga mengingatkan agar semuanya selalu menjalankan protokol kesehatan.
“Assalamualaikum. Mohon maaf mengganggu sebentar. Apa kabarnya? Ini selama berjualan selalu pakai masker terus, kan?” sapa Ipuk kepada seorang PKL.
“Alhamdulillah, iya Bu selalu pakai masker,” jawab PKL tersebut.
“Masak? Mungkin karena ketemu saya aja ngomong begitu, mungkin abis ini dicopot maskernya. Semua sudah tahu kok kalau sampeyan ganteng, jadi tidak perlu maskernya dibuka ya Pak pas jualan,” sambung Ipuk disambut tawa PKL dan sejumlah pembeli.
Ipuk lantas menjelaskan program bantuan dari Pemkab Banyuwangi sebesar Rp 300 ribu per PKL hingga warung kecil.
“Mau atau tidak? Tapi ada syaratnya lho,” tutur Ipuk.
“Apa Bu syaratnya?” sahut PKL itu.
“Syaratnya mudah. Selalu taat protokol kesehatan, maskernya selalu dipakai. Janji ya?” tambah Ipuk yang lantas menyerahkan bantuan uang tunai tersebut.
Ipuk meminta agar PKL dan pemilik warung kecil tidak melihat nilai bantuan tersebut. Program ini merupakan solidaritas untuk membantu pelaku usaha ultra mikro sekaligus menjaga bantalan ekonomi warga.
“Target kami lebih dari 3.000 warung/PKL, seperti PKL nasi goreng, gorengan, warkop kecil, dann sebagainya. Kan jam operasional mereka dibatasi, juga tidak boleh makan-minum di tempat. Hari ini, bertahap terus besok dan selanjutnya terus disalurkan,” ujarnya.
Ipuk menambahkan, nilai bantuan yang direncanakan sebesar Rp 300 ribu per warung kecil hingga PKL. Namun, dia menyadari bahwa nilai tersebut mungkin tidak bisa menutupi potensi hilangnya omzet para pelaku usaha ultra mikro tersebut.
Selain PKL hingga pelaku usaha kecil, bantuan untuk pelaku seni, wisata, penyandang disabilitas, jasa transportasi dan warga yang membutuhkan secara umum juga disiapkan dengan pemberian sembako yang mulai disalurkan bertahap pekan ini.