Channel9.id-Jakarta. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membantah informasi yang beredar di media sosial terkait adanya penutupan jalan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Tidak benar. Tidak ada penutupan jalan selama PSBB,” ujar Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kota Depok Dadang Wihana di Depok, Rabu (15/04).
Diketahui, PSBB efektif berlaku hari ini hingga 28 April 2020 sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
Dadang menjelaskan, Pemkot Depok juga sudah menyiapkan 22 pos pemantauan (check point). Pos Pemantauan (check point) selama PSBB, lanjutnya, sesuai dengan peta yang ada.
“Ada 22 check point yang disiapkan di perbatasan Jakarta, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Tangsel,” katanya.
Dadang mengungkapkan, aparat Polres Metro Depok dengan bantuan Kodim 0508/Depok, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengaturan dan pengawasan lalu lintas kendaraan selama PSBB.
Ia meminta warga menjalankan protokol kesehatan terkait pencegahan penularan COVID-19 dan mengikuti arahan dari pemerintah berkenaan dengan penerapan PSBB.
Berikut 20 titik Check Point yang telah disiapkan:
- Wilayah timur: Simpang Tiga Bulak sereh depan Popki Simpang Balat, Simpang Tiga Cilodong, Perum Kinasih, Emeralda, Bogor 12 Simpang Pal.
- Wilayah tengah: Kampung Sawah Simpang Tiga Pondok Rajeg, Hek, Medan 2, Medan 6, Medan 9 Penebalan, Sentra Pantau, Medan 13 Bawah, Amaliah, TPU Tanah Baru sebelah utara Simpang Empat Gong Bolong, Kukusan, Brigif, Simpang Empat Gandul, Simpang Empat RS Cinere, Siloam, Lereng, sebelah selatan Polsek Limo.
- Wilayah barat: Perbatasan Parung Depok, Jalan Raya Parung Ciputat ujung selatan, Batas Simpang Tiga Jalan Raya Parung Ciputat, Jalan Raya Abdul Wahab.