Channel9.id – Jakarta. Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Jawa Barat. Muhamad Ardiansyah (24), mahasiswa asal Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, tewas di tempat usai terlindas truk.
Kecelakaan itu tepatnya terjadi di Kampung Mangel, RT 16/RW 03, dekat Jembatan Tugu Meong, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Selasa (27/8/2024) pukul 06.00 WIB. Korban diduga gagal nyalip dan terjatuh hingga akhirnya terlindas ban belakang mobil truk box
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan, peristiwa kecelakaan itu bermula saat korban mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi F 3675 TX. Korban melaju dari arah Kota Sukabumi menuju Sukalarang.
Rita mengatakan, korban terlalu ke kanan jalan dan berniat menyalip kendaraan di depannya.
“Diduga saat mengemudikan kendaraannya melaju dengan kecepatan tinggi, kurang hati-hati, kurang konsentrasi. Sesampainya di tempat kejadian kendaraan tersebut terlalu ke kanan jalan dan pada saat ingin mendahului kendaraan yang berada di depannya sehingga hilang kendali dan terjatuh,” kata Rita, dikutip dari detikJabar, Kamis (29/8/2024).
Pada saat yang bersamaan, datang kendaraan Mitsubishi Box bernomor polisi B 9354 PXV dari arah berlawanan yang dikemudikan IR (42), warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Kecelakaan itu tak dapat dihindari dan korban terlindas ban belakang truk.
“Pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang kendaraan Mitsubishi Box. Sehubungan jarak terlalu dekat, pengendara kendaraan sepeda motor tersebut terlindas oleh ban belakang sebelah kanan kendaraan Mitsubishi Box,” ujarnya.
Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut korban mengalami luka-luka dan akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian. Korban pun dibawa ke RSUD R Syamsudin SH, Kota Sukabumi untuk dilakukan visum et revertum.
Sementara itu, sepeda motor Yamaha yang dikendarai korban mengalami kerusakan.
“Tindakan yang dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Sukabumi Kota, mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, mengevakuasi terhadap kendaraan dan korban yang terlibat kecelakaan serta melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.
“Kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor maupun pengemudi untuk selalu mematuhi peraturan lalulintas. Mari sama-sama kita ciptakan kamseltibcarlantas untuk menghindari dan mengurangi fatalitas kecelakaan lalulintas,” tutupnya.
HT