Nasional

Pemprov Sumut Batalkan Penerimaan Calon PPPK 2021, Ketua P2G Sumut: “Prank” yang Menyakiti Hati Guru

Channel9.id – Jakarta. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi membatalkan penerimaan calon PPPK 2021. Hal ini disampaikan oleh kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Faisal Arif Nasution.

“Setelah kita evaluasi lebih teknis lagi, kita tidak memiliki anggaran yang cukup menggaji calon PPPK setelah mereka lulus nantinya. Resmi kita tunda, dan sudah disetujui pak gubernur,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Faisal Arif Nasution, kepada wartawan di Medan, Jumat (09/07/2021)”

Menanggapi hal itu, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Provinsi Sumatera Utara sangat menyayangkan hal ini terjadi.

“Sungguh disayangkan. Padahal guru-guru honorer yang mengajar di SMA/SMK sudah menunggu-nunggu. Ternyata seperti ini. Ini tidak adil bagi para guru,” kata Ketua Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Provinsi Sumatera Utara, Jatmiko, Sabtu (10/7/2021).

Jatmiko mengatakan bahwa guru yang berada di bawah naungan provinsi Sumatera Utara seperti terdiskriminasi. Pasalnya, penerimaan CPNS tahun 2019 lalu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga tidak membuka formasi.

“Kok begini kali ya nasib guru di bawah naungan provinsi? Kemarin 2019 provinsi gak buka penerimaan CPNS. Kemudian ditenangkan lah bahwa nanti di 2021 akan ada PPPK untuk guru honorer. Setelah dinanti, ternyata dibatalkan juga. Kok kayak terdiskriminasi begini nasib guru di bawah naungan provinsi?!,” ujarnya

“Padahal kalau kita kroscek turun ke sekolah-sekolah, guru sudah sangat dibutuhkan terutama di jenjang SMA/SMK. Sudah banyak guru senior yang pensiun. Untuk penerimaan guru honorer baru juga menjadi kendala bagi sekolah. Tidak ada anggaran. Apalagi di masa pandemi gini. Sumbangan Pendidikan yang sukarela dari orang tua siswa jadi tersendat. Tidak seperti biasa. Makanya pihak sekolah belum berani menerima guru bantu,” tambahnya

Jatmiko juga menyayangkan sikap dari Pemprov Sumut yang terkesan menganggap ini persoalan yang sangat gampang solusinya.

“Pemprov bilang bisa mencoba di instansi/lembaga lainnya. Ini kan pernyataan yang terkesan menyepelekan masalah. Seolah mudah untuk mencoba di instansi lainnya. Padahal kita sudah terdata di sekolah tempat kita mengajar. Ditambah lagi persyaratan sebagian guru SMA/SMK yang tidak memenuhi kalau mencoba di SMP sederajat. Contohnya guru jurusan Antropologi, Sejarah, Geografi, Ekonomi, Biologi, Kimia, dan Fisika. Di SMP ada materi itu. Tapi yang diminta lulusan dari jurusan Pendidikan IPS ataupun Pendidikan IPA”, terangnya

Jatmiko yang juga Guru Sejarah ini pun menegaskan bahwa penundaan atau pembatalan CPPPK provinsi tahun 2021 ini membuat para guru honorer putus asa terkait nasib mereka.

“Guru-guru yang berada di bawah naungan provinsi mengalami keputusasaan. Guru honorer yang sudah bertahun bahkan berpuluh tahun mengabdi seolah disepelekan dan dipandang sebelah mata,” lanjutnya

“Pemerintah berjanji di tahun 2022 akan dianggarkan. Tapi kami para guru tidak yakin. Kayaknya kok ya seperti angin sorga aja. Berkaca dari tahun 2021 ini. Semua provinsi membuka formasi PPPK, tapi Sumut menyatakan penundaan atau pembatalan di waktu yang sudah berjalan tahap pendaftarannya. Ini namanya _prank_ yang benar-benar menyakiti hati para guru honorer,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

84  +    =  85