Channel9.id-Jakarta. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menyebutkan keputusan kepulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Foreign Terrorist Fighter (FTF) atau terduga teroris lintas-batas dari Indonesia pada Mei atau Juni 2020. “Nanti terakhir akan dibawa kepada Presiden Jokowi untuk didiskusikan secara lebih mendalam dan diambil keputusan apakah akan dipulangkan atau tidak. Itu nanti kira-kira bulan Mei atau Juni sudah akan diputuskan,” kata Mahfud, Selasa, 4 Februari 2020.
Menurut dia, pemerintah sudah menggelar rapat membahas rencana kepulangan eks Kombatan ISIS itu. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Suhardi Alius ditunjuk untuk memimpin langsung rencana pemulangannya.
Dalam rapat itu menghasilkan dua draf alternatif keputusan yang akan dipilih Presiden Jokowi. Kedua alternatif putusan itu telah dipertimbangkan dengan matang. “Keputusannya ada alternatif. Pertama, akan dipulangkan dan kedua tidak akan dipulangkan,” kata Mahfud.
Dia mengatakan, akan dipulangkan tentu saja karena mereka warga negara (Indonesia). “Tidak dipulangkan karena mereka melanggar hukum, haknya bisa dicabut. Oleh sebab itu, sekarang sedang dibentuk satu tim yang dipimpin oleh Pak Suhardi Alius yang isinya itu membuat 2 draf keputusan.”
Dua draf keputusan itu masih akan dibahas pada April bersama dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebelum diserahkan kepada Presiden Jokowi. “Sesudah dengan Wakil Presiden dapat masukan, nanti terakhir akan dibawa kepada Presiden untuk didiskusikan secara lebih mendalam dan diambil keputusan apakah akan dipulangkan atau tidak,” kata Mahfud.
Mahfud menuturkan pemerintah telah mendata ada sekitar 660
WNI yang identitasnya dikenali dan tersebar di beberapa negara di Timur Tengah.
Mereka semua merupakan eks simpatisan ISIS. “Ada yang punya catatan sampai
1.100, tapi itu kiraan hanya karena bertemu dan bahasanya sama, tapi
identitasnya ndak dikenal juga di mana-mana, di Syria, di Turki, di
Afghanistan, di mana-mana ada beberapa negara,” ucapnya.