Hot Topic

Pemulihan Bencana Sumatra Berlanjut, Mayoritas Daerah Masuki Transisi Darurat

Channel9.id – Jakarta. Sebagian besar kabupaten dan kota terdampak bencana di Sumatra telah beralih dari status tanggap darurat ke transisi darurat seiring berjalannya proses pemulihan. Peralihan status ini menandai bahwa ancaman bencana mulai mereda, meski penanganan dampak masih terus dilakukan.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi BNPB Abdul Muhari menyampaikan bahwa hingga Jumat (9/1/2026) terdapat 14 kabupaten dan kota di Aceh yang sudah memasuki masa transisi darurat. Namun, masih ada empat daerah di Aceh yang memperpanjang status tanggap darurat karena kendala pemulihan di lapangan.

“Ini memang daerah-daerah kabupaten yang saat ini masih kita terus fokuskan pemulihan akses jalan darat. Juga distribusi logistik di titik-titik masyarakat yang masih cukup jauh dari posko kabupaten/kota,” kata Abdul, dalam konferensi pers di gedung BNPB, Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Aceh memperpanjang status darurat selama 14 hari ke depan hingga 22 Januari 2026 karena masih terdapat wilayah yang berada dalam status tanggap darurat. Perpanjangan tersebut dilakukan untuk memastikan pencarian korban dan penanganan dampak bencana dapat terus berjalan.

“Di Aceh ini pencarian korban masih terus dilakukan karena masih diperpanjang status tanggap darurat,” katanya.

Sementara itu, Sumatra Utara dan Sumatra Barat telah memasuki fase transisi darurat setelah proses pencarian korban dihentikan. Meski demikian, tim SAR tetap disiagakan untuk merespons laporan masyarakat terkait kemungkinan adanya korban.

“Artinya, jika ada informasi dari masyarakat, ada informasi lokasi atau posisi yang mungkin diidentifikasi sebagai korban, maka tim SAR akan melakukan pencarian di titik tersebut,” jelasnya.

Status transisi darurat menunjukkan kondisi bencana yang mulai terkendali, namun dampaknya masih memerlukan penanganan lanjutan. Fase ini menjadi tahap peralihan sebelum memasuki rehabilitasi dan rekonstruksi dengan fokus pada stabilisasi serta pemulihan secara bertahap.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

79  +    =  83